Lurah Minta Maaf, Soal Penderita Hidrosefalus di Ciwandan Tak Dapat Bantuan Pemerintah

CILEGON – Lurah Gunungsugih Bustanil Arifin mengakui Rohayati (38) seorang janda yang mempunyai anak mengidap penyakit Hidrosefalus warga lingkungan Cilodan RT 18 RW 05 itu adalah warganya, dan memohon maaf belum bisa memberikan yang terbaik baginya.

“Ya, Rohayati itu benar warga kami yang tinggal di Lingkungan Cilodan RT 18 RW 05,” katanya saat di sambangi Fakta Banten di kantornya, Jum’at (15/5/2020) kemarin.

Dari keterangan Ibu Kader lanjutnya, bantuan untuk pengobatan sebenarnya sudah dilakukan yakni ketika Nike Agustina Ramadhani putri dari Rohayati berumur masih balita, bahkan upaya untuk perobatan juga sudah dilakukan akan tetapi memang pengobatan itu tidak berlanjut.

“Dalam waktu dekat ini saya selaku pihak pemerintah akan berencana mencari solusi dengan pemangku kebijakan terutama pihak Puskesmas untuk segera mencari solusi yang terbaik,”katanya.

Bustanil menjelaskan perihal Keluarga Rohayati tidak masuk dalam program Pemerintah yakni PKH, Program Sembako dan JSCM itu akibat ketika ada pendataan keluarga Rohayati itu tinggal di rumah mertuanya di wilayah Kosambironyok, Anyar, Kabupaten Serang guna mengurus Suaminya yang sakit keras sehingga ketika di data oleh Kader yang bersangkutan tidak ada di tempat.

“Namun saya selaku lurah tidak mempermasalahkan itu karena secara administrasi keluarga Rohayati dan putrinya yang mengidap hidrosefalus itu masih berada di Kelurahan Gunung Sugih, jadi ini untuk itu saya akan berusaha agar keluarganya bisa di akomodir dalam program sembako, PKH dan JSCM,” katanya.

“Terus terang saya terenyuh melihat kondisi Keluarga Rohayati mengingat belum lama di tinggal oleh orang tuanya, sekarang Rohayati di tinggal oleh suami tercintanya dan atas itu pihak kami bersama denga Danramil Ciwandan Mayor inf Usman memberikan bantuan sembako kepada keluarga Rohayati,” imbuhnya. (*/Red)

Honda