CILEGON – Terkait tindak lanjut kasus kecelakaan mobil yang jatuh ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui Satuan Tugas (Satgas) Natal dan Tahun Baru (Nataru) telah memeriksa 11 saksi terkait kejadian tersebut.
Hal itu diketahui dari keterangan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga pada Senin, 9 Januari 2023.
“Penyidik telah memeriksa 11 saksi, diantaranya termasuk saksi korban, pihak ASDP, dari PT. Ifpro dan PT. Surya Timur Line,” kata Shinto.
Shinto menambahkan jika selanjutnya penyidik akan memeriksa saksi ahli untuk memperlancar penyidikan.
“Penyidik akan melibatkan instansi-instansi terkait sebagai ahli,” tambahnya.
Kemudian setelah selesai proses tersebut, penyidik akan melakukan gelar penetapan tersangka kasus mobil yang tercebur ke laut di Pelabuhan Merak pada saat arus mudik Nataru.
“Pasca koordinasi dengan ahli, penyidik akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka,” tutup Shinto.
Sebagaimana diketahui pada Jumat (23/12/2023) sekitar pukul 22.00 Wib telah terjadi kecelakaan mobil yang ditumpangi dua orang jatuh ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak. Sehingga menyebabkan korban harus dilarikan ke rumah sakit dan mobil korban harus rela rusak termakan air laut. (*/Hery)

