Lahan Gusuran Link Kramat Raya Cilegon Jadi Tempat Parkir Liar
CILEGON – Anggota DPRD Kota Cilegon Reno Yanuar melakukan Sidak ke salah satu lokasi bekas gusuran di Link Kramat Raya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol Kota Cilegon, Rabu (16/8/2017) sore.
Sebagian lokasi tersebut kini telah dibangun trotoar dan malah beralih fungsi sebagai tempat parkir.
Belum diketahui apakah tempat parkir tersebut memiliki izin dari Dinas Perhubungan Kota Cilegon.
Namun dinilai Reno, lokasi parkir tersebut menyalahi Perda No 5 Tahun 2003 Tentang K3 dan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
Menurut Gandi Haryadi, warga setempat mengatakan, kalau parkiran ini pernah dibubarkan tapi dibuka lagi.
“Dulu pernah dibubarkan oleh Polsek (Pulomerak), tapi dibuka lagi oleh Syamlawi orang Kelurahan (Gerem), kang. Dulu kita digusur kenapa sekarang dijadikan parkiran?” ungkap warga. (*)