Bertahun Tahun Lelaki Pengangguran di Cilegon Ini Siksa Anak Istri
CILEGON – Menikah adalah sunnah yang dianjurkan, dalam perjalanan rumah tangga pasti ada suka dan dukanya, bahkan kisruh dalam rumah tangga pun kerap terjadi. Perselisihan didalam internal keluarga, sudah seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin, sehingga tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga, atau belakangan ini disebut KDRT.
Berbeda yang dialami keluarga
Tono (50) dan istrinya, Sutini (50) warga RT 02/03, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, sudah berumah tangga puluhan tahun.
Di rumah sederhana, pada bagian diatas halaman rumah terpampang spanduk bertuliskan menerima pesanan kue, belakangan diketahui Sutini, adalah pedagang kue.
Keluarga tersebut dikarunia tiga orang anak laki-laki. Diantaranya, Rofiton Hakim (27), Muis (22), Fauzi (18).
Malam itu sekira pukul 18.15, Kamis (22/06/23) para jemaah umat Islam usai menunaikan sholat magrib di Masjid Jammi At’taqwa.
Satu persatu jemaah mulai meninggalkan masjid, dikala satu persatu jemaah keluar dari masjid, terdengar suara gaduh, dan terdengar jelas bahwa sumber suara tersebut dari rumah yang dihuni Toto dan Sutini, dimana lokasinya berada di seberang Masjid At’taqwa berjarak sekitar 12 meter.
Suara lantang Tono yang kesehariannya hanya pengangguran, disahut suara lantang Sutini, kesehariannya berjualan kue, terdengar hingga radius 20 meter, hingga mengakibatkan para jamaah yang keluar masjid, beserta tetangga yang rumahnya berada di kanan dan kiri rumah ber cat hijau tersebut keluar rumah, untuk melihat kejadian keributan rumah tangga tersebut. Namun sejumlah warga hanya bisa melihat dari luar pagar setinggi dua meter tersebut.
Dari luar pagar rumah tersebut terdengar teriakan kencang Tono dan Sutini, terdengar cekcok adu mulut dan diduga terjadi kekerasan fisik.
Mendengar ada peristiwa terjadi dugaan penganiayaan, seorang warga yang juga saksi mata berinisiatif mengubungi pihak kepolisian yakni Polsek Cibeber.
Dalam waktu singkat setelah mendapat aduan masyarakat, anggota polisi berpakaian dinas dan anggota polisi berpakaian preman tersebut tiba di lokasi kejadian.
Setelah di lokasi kejadian, saat polisi berseragam hendak masuk halaman rumah, dengan waktu bersamaan Rofiton Hakim, bersama Sutini (ibunya) keluar dari halaman rumah, Rofiton langsung menghampiri polisi kemudian duduk diatas batu yang berada di luar halaman rumahnya.
Raut muka Rofiton, nampak seperti orang ketakutan, dengan kondisi kaos hitam yang dikenakannya basah.
“Saya baru pulang ke rumah, tapi tiba-tiba bapak sayang langsung mengamuk dan memukul saya,” ujar Rofiton.
Masih dihadapan anggota Polsek Cibeber berseragam, Sutini mengamini penganiayaan terhadap anak pertamanya tersebut.
“Ini anak saya, mau ditimpah pake batu besar, karena saya takut makanya saya teriak teriak. Kalau sya ngga di apa-apain pak, tapi yang dianiaya itu anak saya ini,” singkat Sutini.
Kontan peristiwa tersebut mengundang warga sekitar, dan menjadi tontonan warga. Namun kerumunan warga dapat dibubarkan oleh petugas dari Polsek Cibeber.
Hadir pula, dalam kesempatan tersebut Ketua RT 01-Tati, Ketua RT 02 Rusli, dan Ketua RW 03 Ustad Aliyumi.
Kepada wartawan, Sejumlah tetangga menyebut bahwa keributan itu kerap terjadi di dalam keluarga tersebut, hingga akhirnya sejumlah warga memiliki persepsi bahwa Tono yang beristri dan memiliki tiga orang anak itu depresi berat, sehingga tak hanya menganiaya anaknya tapi Sutini, istrinya juga kerap menjadi korban penganiayaan.
“Kami tetangga sering mendengar penganiayaan tersebut, bahkan kejadian terjadi sejak Rofiton masih duduk di kelas 1 SD sampe sekarang dewasa ini, sering dipukuli. mendengar keributan di rumah tangga itu, karena ini adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kami tidak bisa berbuat banyak, dan hanya bisa mendengar dan menyaksikan saja, dan baru kali ini penganiayaan tersebut sampe didatangi polisi, ya mudah-mudahan pelaku penganiayaan tersebut (Yono) segera ditangkap polisi dan diberikan ganjaran yang setimpal karena selama ini sering aniaya istri dan anaknya,” ujar ibu berdaster yang enggan disebut namanya tersebut.
Menyikapi persoalan ini, Ketua Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat (FK-KIM) Kota Cilegon, Irwan Setiawan mengapresiasi respon cepat masyarakat, ketika melihat peristiwa disekitar lingkungan rumah, yakni dengan cepat melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini pihak Polsek Cibeber.
“Apapun alasannya, kekerasan dalam rumah tangga tidak bisa dibiarkan, karena ini sudah ditangani polisi maka sudah ranahnya polisi untuk memberikan tindakan, sesuai hukum yang berlaku. Selain tindakan dari kepolisian, juga menjadi tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon, dalam hal pengawasan dan perlindungan,” jelas Irwan. (*/Red)