Libur Sekolah, Kadispar Minta Pelajar Tertib Kunjungi Objek Wisata di Pandeglang
PANDEGLANG – Di hari libur Sekolah tahun 2023 ini, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang menghimbau agar seluruh siswa-siswi yang akan mengunjungi salah satu objek wisata di Pandeglang harus lebih berhati-hati dan tertib lagi.
Karena setelah berkaca ke pengalaman Idhul Fitri kemarin, sambungnya, terdapat beberapa kejadian miris di tempat wisata hingga akhirnya menjadi perhatian utama Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang saat ini.
“Jadi dalam berkunjung ke tempat-tempat wisata yang banyak sekali tersebar di Pandeglang, baik itu wisata alamnya, wisata buatan, maupun wisata pantai,” kata Neneng Nuraeni saat dihubungi Fakta Banten melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/06/2023).
Apalagi saat wisatawan melakukan kunjungan ke objek wisata tirta, ada banyak sekali resiko yang jika tidak hati-hati akan berakibat fatal bagi keselamatan pengunjung.
Dalam hal ini tidak hanya pengunjung yang harus berhati-hati, tentu saja pengelola objek wisata tirta juga harus lebih memperhatikan keselamatan para pengunjungnya lagi.
Oleh sebab itulah, ia menekankan agar para pengunjung mendatangi objek wisata yang sudah resmi memiliki pengelola nya saja, lantaran keamanan dan kenyamanan nya tentu saja sudah cukup terjamin.
“Khususnya wisata tirta yang memiliki Balawista (life guard), atau penjaga pantai, penjaga kolam renang. Untuk mengantisipasi takut ada pengunjung atau wisatawan yang tidak bisa berenang atau tenggelam,” katanya.
“Pengelola tersebut juga tidak melalaikan sapta pesona, dimana ada keamanannya, ketertibannya, kesejukan, keindahan dan keramahannya sehingga memberikan kenangan yang indah untuk para wisatawan,” sambungnya.
Sementara ketika dimintai keterangan terkait data objek wisata yang sudah resmi dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang, pihaknya tak menjawab secara detail.
Ia hanya menaksir, bahwa ada sekitar 77-an obyek wisata yang sudah memiliki izin serta wajib bayar pajak.
“Wah banyak. Ada 77 kalo nggak salah yang sudah berijin dan sebagai wajib pajak. Ada di kantor datanya,” pungkasnya. (*/Mukhlas)