DPMPD Lebak Didemo, Massa Tuding Ada Pelanggaran Pencairan Dana Desa
LEBAK – Puluhan massa yang mengatasnamakan Koalisi LSM menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Lebak, yang berlokasi di Jalan Siliwangi Pasir Ona, Kamis (7/9/2017).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para pengunjuk rasa sempat melempari kantor DPMPD dengan lemparan telur busuk, bahkan salah satu pengunjuk rasa berani memanjat tembok pagar kantor DPMPD dan melakukan orasi di atas tembok pagar.
Salah seorang pendemo pun berhasil memasuki kantor Dinas DPMPD untuk mencari Kepala Dinas.
Dalam aksinya tersebut para pengunjuk rasa menuntut agar Kepala Dinas DPMPD lengser dari jabatannya, karena diduga telah membiarkan perbuatan melawan hukum secara berjamaah dalam pencairan Dana Desa (DD) tahap ke satu tahun 2017.
Baca Juga : Paska Terjadinya Pencurian, SMKN 1 Cikulur Lebak Kekurangan Komputer
Koordinasi Aksi Arip Hidayat dalam orasinya mengatakan, bahwa Dinas DPMPD telah melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku terkait pencairan Dana Desa (DD) yang tidak sesuai dengan SK Bupati tentang Petunjuk Teknis Operasional (PTO).
Arip menilai bahwa DPMPD sangat lemah dalam fungsi pengawasan, dan massa pun menduga bahwa ada kongkalikong antara Dinas DPMPD dan pihak Kecamatan dikarenakan persyaratannya yang belum terpenuhi, namun dana desa tahap satu tetap bisa dicairkan.
Menurur Arip, dari hasil audensi antara perwakilan LSM dengan pihak DPMPD telah terungkap adanya dokumen persyaratan pencairan anggaran yang dinyatakan belum lengkap, akan tetapi sudah direalisasikan.
“Persyaratan belum lengkap tanpa adanya RAB dan spesifikasi gambar kegiatan tapi kok bisa direalisasikan (dana desa),” ungkap Arip.
Arip menduga adanya pemalsuan data dalam pencairan tahap satu yang 40%, ini telah dilakukan oleh beberapa Desa yang berkolaborasi antara pihak DPMPD dengan pihak Kecamatan.
Massa aksi pun meminta kepada aparat penegak hukum agar dapat memproses secara hukum adanya temuan-temuan tersebut. (*)