Operasi Zebra Maung 2023, Polda Banten Catat Kenaikan Jumlah Pelanggar dan Kecelakaan Lalulintas
SERANG – Operasi Zebra Maung 2023 yang digelar oleh Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Banten secara serentak selama 14 hari, sejak 11-24 September 2023, telah berakhir.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan dari data yang diterima sejumlah pelanggaran terjadi selama digelarnya operasi tersebut, dengan tindakan tilang yang dikeluarkan berjumlah sebanyak 8.587 perkara.
“Jumlah tersebut terdiri dari tilang ETLE Statis sebanyak 1.507 perkara dan tilang manual 114 perkara. Kemudian, Ditlantas Polda Sumut juta mengeluarkan teguran sebanyak 5.208 perkara,” ucap Firman kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).
Menurut firman, Operasi Zebra Maung 2023 mengalami peningkatan jumlah pelanggar dari tahun lalu.
“Untuk tindakan ETLE, di mana untuk tilang ETLE statis sebanyak 1447 perkara atau naik 4823%, tilang ETLE mobile 0 perkara, tilang manual 144 atau naik 100% sedangkan untuk teguran mengalami penurunan sebanyak 3349 perkara atau turun 20%,” ujar Firman.
Firman menuturkan, tidak hanya jumlah pelanggar yang meningkat, angka kecelakaan lalulintas di tahun 2023 mengalami peningkatan yang signifikan.
“Polda Banten mencatat jumlah kecelakaan yang terjadi sebanyak 23 kasus, korban meninggal dunia sebanyak 6 orang, korban luka berat sebanyak 7 orang, korban luka ringan sebanyak 123 orang dan kerugian materil Rp77.700.000,” ucap Firman.
“Adapun angka kecelakan untuk tahun 2022 yaitu kecelakaan lalulintas 6 kasus naik 283%, korban meninggal dunia 4 orang mengalami penurunan 50%, korban luka berat 1 orang naik 600%, luka ringan 2 orang naik 1050% serta kerugian materil Rp24.100.000 naik 222%,” lanjut Firman.
Firman mengakui, saat pelaksanaan Operasi Zebra Maing 2023 masih banyak masyarakat yang tercatat melakukan pelanggaran seperti tidak memakai helm, melawan harus, tidak memakai safety belt, serta menggunakan knalpot blong.
“Oleh karena itu pengemban fungsi lalu lintas di seluruh jajaran Polda Banten harus terus melakukan kegiatan preventif di lapangan untuk menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar taat terhadap peraturan lalu lintas,” tutup Firman. (*/Fachrul)