Bawaslu Banten Butuh Banyak Mata untuk Awasi Pemilu 2024
SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengaku butuh peran banyak orang untuk mengawasi proses Pemilu 2024. Terlebih saat tahapan kampanye.
Hal itu dikatakan Anggota Bawaslu Banten Zaenal Muttaqin saat sosialisasi peran sentra penegakan hukum terpadu Provinsi Banten terhadap penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu tahun 2024, di salah satu Hotel di Kota Serang, Sabtu, (30/12/2023).
“Tanpa mata rakyat, Bawaslu bukan apa-apa,” kata Zaenal.
Zaenal menegaskan, seluruh tahapan Pemilu berpotensi terjadi pelanggaran tindak pidana. Mulai dari tahapan pemutakhiran data pemilih, pencalonan, pendaftaran partai politik hingga masa kampanye.
“Tapi jauh lebih besar lagi terjadi di masa kampanye, karena semua orang bisa melakukan tindak pidana dan terjerat tindak pidana,” jelasnya.
Menurutnya, peran serta masyarakat sangat membantu kerja-kerja Bawaslu dalam mengawasi Pemilu 2024. Masyarakat juga diminta untuk berani melapor jika melihat potensi pelanggaran. (*/Faqih)