PT Meteor Samudra Lestari di Lebak Bantah Isu Potong Gaji Karyawan

 

LEBAK – Pihak manajemen PT Meteor Samudra Lestari (MSL) di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, membantah adanya praktek pemotongan gaji karyawan di perusahaan tersebut.

“Informasi atau isu perusahaan memotong gaji karyawan, itu tidak benar sama sekali,” kata HRD PT Meteor Samudra Lestari, Putri kepada wartawan, Senin (22/1/2024).

Menurutnya, selama ini pihak perusahaan tidak pernah melakukan upaya pemotongan gaji karyawan.

Persoalan gaji selama ini, sudah atas dasar kesepakatan bersama tertuang dalam Kesepakatan Kerja Bersama (KKB).

“Slip gaji yang ditayangkan pada sebuah pemberitaan media online, itu merupakan slip gaji tahun lalu. Jadi informasi yang sekarang berkembang itu hanya mis informasi,” terangnya.

Hampir senada dikatakan, salah satu karyawan, Rani, dirinya mengatakan, bahwa selama ini pihak perusahaan tidak pernah melakukan pemotongan gaji karyawan.

“Tidak ada itu gaji karyawan dipotong oleh perusahaan,” katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Lebak, Uen Sidik menilai hal itu tidak menjadi masalah jika berdasarkan kesepakatan bersama.

Namun pihaknya meyakini jika pihak perusahaan tidak mungkin melakukan hal yang memberatkan karyawannya.

“Jika memang sudah ada kesepakatan atau KKB, maka itu tidak jadi persoalan, karna itu merupakan kesepakatan bersama. Apalagi perusahaan itu, berbasis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” ungkapnya. (*/Yod/Aji)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien