Wisata Anyer

Korupsi Rp2,5 Miliar, Kepala PKBM Tangerang Dijebloskan ke Penjara

DPRD Kota Serang Maulid Nabi

TANGERANG — Angka di atas kertas ternyata jauh dari kenyataan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang membongkar dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C.

Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku, Kidon Ginting (KG), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Kasus ini mencuat setelah penyidik menemukan dugaan manipulasi data ratusan peserta didik dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Nama-nama yang diduga tidak pernah mengikuti proses belajar-mengajar digunakan sebagai dasar untuk mencairkan dana bantuan pemerintah hingga miliaran rupiah.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Teddy Lazuardi Syahputra, mengatakan penetapan KG sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi, penelitian sejumlah dokumen serta mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah diperoleh, penyidik menetapkan KG selaku Kepala PKBM Indonesia Negeriku sebagai tersangka,” ujar Teddy dalam keterangan resminya.

Ratusan Nama di Dapodik, Siswa Aktif Hanya Hitungan Jari

Dalam penyidikan, kejaksaan menduga KG merekayasa data peserta didik pada Dapodik dengan memasukkan nama-nama yang tidak memenuhi kriteria dan diduga tidak pernah mengikuti proses pembelajaran.

Data tersebut kemudian digunakan sebagai dasar pencairan dana BOP Pendidikan Kesetaraan selama tiga tahun anggaran.

Temuan penyidik menunjukkan jurang yang mencolok antara jumlah siswa dalam administrasi dengan kondisi riil di lapangan.

Pada 2023, PKBM Indonesia Negeriku tercatat menerima Rp813,05 juta untuk 535 siswa. Namun, hasil pemeriksaan di lapangan hanya menemukan 7 siswa aktif.

Setahun berikutnya, pada 2024, dana yang diterima mencapai Rp908,83 juta untuk 581 siswa. Faktanya, siswa yang aktif hanya 13 orang.

Sedangkan pada 2025, PKBM tersebut kembali menerima Rp822,14 juta berdasarkan data 511 siswa. Namun, hanya 8 siswa yang ditemukan aktif.

Disperindag Maulid Nabi

Jika diakumulasikan, dana BOP yang diterima PKBM Indonesia Negeriku selama periode 2023-2025 mencapai sekitar Rp2,54 miliar.

Rp2,54 Miliar Cair, Negara Rugi Rp2,506 Miliar

Besarnya aliran dana tersebut kini menjadi persoalan serius. Berdasarkan Laporan Hasil Audit Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI tertanggal 3 Agustus 2026, dugaan manipulasi tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.506.740.000.

Audit tersebut menempatkan kerugian negara pada angka Rp2,506 miliar—nyaris setara dengan total dana BOP Rp2,54 miliar yang diterima PKBM selama tiga tahun.

Kasus ini sekaligus membuka pertanyaan besar mengenai mekanisme verifikasi data penerima BOP sebelum anggaran negara dicairkan.

Ditetapkan Tersangka, Langsung Dijebloskan ke Rutan

Tak berhenti pada penetapan tersangka, Kejari Kabupaten Tangerang langsung melakukan penahanan terhadap KG selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Penahanan dilakukan berdasarkan pertimbangan objektif dan subjektif sebagaimana ketentuan Pasal 24 ayat (2) KUHAP.

Penyidik mempertimbangkan kemungkinan tersangka menghambat proses penyidikan, menghilangkan atau merusak barang bukti, memberikan keterangan tidak benar maupun memengaruhi saksi-saksi lainnya.

Terancam Pasal Korupsi

Atas dugaan perbuatannya, KG dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kejari Kabupaten Tangerang menegaskan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap perkara tersebut sekaligus mengupayakan pemulihan kerugian keuangan negara.

Kasus ini menjadi sorotan karena dana yang seharusnya menopang pendidikan masyarakat melalui program kesetaraan Paket A, B dan C, justru diduga dicairkan menggunakan data peserta didik yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Ratusan nama tercatat. Siswa aktif hanya segelintir. Tetapi Rp2,54 miliar dana BOP tetap mengalir. Kini, kepala PKBM itu harus mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya di hadapan hukum.***

HUT RI Pramuka Sankyu
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien