Terkait Dugaan Nepotisme dalam Seleksi PPK, Bawaslu dan KPU Cilegon Bungkam
CILEGON – Dugaan nepotisme dalam seleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kota Cilegon semakin menjadi sorotan publik. Sejumlah peserta seleksi yang merasa dirugikan mengungkapkan adanya ketidakadilan dalam proses seleksi tersebut. Namun, respons dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon masih belum terlihat.
Bukan hanya itu, Ketua KPU Kota Cilegon, Patchurrohman, juga tidak ingin memberikan tanggapan terkait permasalahan dugaan nepotisme yang terjadi.
Dalam pernyataan yang diterima Fakta Banten, beberapa peserta seleksi menyebut bahwa proses pemilihan anggota PPK KPU Kota Cilegon diduga sarat dengan kepentingan pribadi dan transaksi uang.
Beberapa nama yang dianggap terpilih karena hubungan keluarga atau kepentingan tertentu diantaranya adalah Dede Nurhasanah, Heri Suheri, Irkham M Jamas, dan Leni Hartati.
Dede Nurhasanah, misalnya, diketahui merupakan kakak kandung dari Anggota KPU Kota Cilegon Koordinator Divisi SDM, Nunung Nurjanah, dan istri dari Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkot Cilegon. Sementara Heri Suheri adalah adik ipar dari Anggota KPU Kota Cilegon Koordinator Divisi Teknis, Urip Haryanto. Leni Hartati diduga merupakan istri dari seorang politisi Partai Golkar.
Para peserta seleksi ini menduga bahwa banyak calon yang terpilih karena hubungan keluarga atau kerabat dengan pejabat KPU atau politisi. Mereka juga mencurigai adanya transaksi uang dalam penentuan anggota PPK meskipun belum dapat memberikan bukti konkret.
“Kami menduga adanya transaksi uang dalam penentuan PPK tersebut, meskipun hingga kini kami belum bisa memberikan bukti konkret terkait tuduhan tersebut,” kata salah satu peserta yang tidak ingin disebutkan namanya, pada Rabu (22/5/2024).
Para peserta yang merasa dirugikan ini meminta agar KPU RI segera menindaklanjuti dugaan tersebut dan memeriksa para komisioner KPU Kota Cilegon.
Mereka mendesak agar KPU RI memberikan sanksi pemecatan kepada komisioner yang terbukti melakukan nepotisme dan transaksi uang dalam menentukan calon anggota PPK.
Sebagai informasi, para peserta yang tidak lolos ini merupakan para peserta seleksi yang tidak memiliki relasi atau anggota keluarga di KPU atau pun di pemerintahan serta partai politik.
Namun, ketika dimintai tanggapan terkait masalah ini, Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari enggan memberikan komentar. Hingga berita ini diturunkan, Alam Arcy belum bisa dihubungi oleh wartawan, baik melalui telepon maupun pesan singkat.
Sedangkan untuk Ketua KPU Cilegon, Patchurrohman, sudah berkomunikasi dengan wartawan Fakta Banten, namun dirinya enggan untuk memberikan statement.
Ketidakmampuan Bawaslu Kota Cilegon untuk memberikan tanggapan atas kasus ini serta KPU Kota Cilegon yang tutup mulut menimbulkan kekhawatiran lebih lanjut tentang transparansi dan integritas proses seleksi PPK di Kota Cilegon.
Publik berharap agar Bawaslu dapat segera memberikan penjelasan dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menuntaskan masalah ini.
“Kami berharap bahwa langkah ini akan membantu memperbaiki sistem seleksi dan memastikan bahwa anggota yang terpilih benar-benar berdasarkan kompetensi dan integritas,” tutup salah satu peserta yang merasa dirugikan. (*/Hery)