Bawaslu Cilegon Sebut Tak Menemukan Pelanggaran pada Proses Rekrutmen PPK-PPS oleh KPU

BI Banten Belanja Nataru

 

CILEGON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon mengaku tidak menemukan adanya pelanggaran pada tahapan rekrutmen badan adhoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cilegon baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bawaslu menegaskan proses seleksi sudah sesuai aturan perundang-undangan dan dilaksanakan secara transparan.

“Berdasarkan pengawasan (Bawaslu-red), KPU sudah sesuai prosedur (melaksanakan seleksi PPK-PPS),” ujar Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (1/6/2024).

Dikatakan Alam, dari awal pendaftaran, proses seleksi administrasi, tes seleksi tertulis dengan sistem (CAT), tes seleksi wawancara hingga pleno penetapan, Bawaslu selalu melakukan pengawasan dengan melekat.

“Dari awal pendaftarannya. Ketepatan waktu sesuai timeline yang sudah terjadwal kan. Yang kita awasi semua sesuai dengan PKPU (Peraturan KPU) nya,” tutur Alam.

Pijat Refleksi

Saat disinggung apakah Bawaslu Kota Cilegon menemukan adanya praktik transaksional dalam rekrutmen badan adhoc, Alam memastikan bahwa berdasarkan pengawasan hal tersebut tidak ditemukan.

Terkait informasi yang beredar tentang adanya dugaan transaksional dan isu yang lainnya, Alam juga memastikan hal itu tidak benar karena tidak terbukti.

“Iya sudah (sesuai aturan). Iya betul (transparan). Kita tidak menemukan itu (transaksional),” tegas Alam.

Lebih lanjut, Alam mengungkapkan sampai dengan saat ini tidak ada laporan yang masuk kepada Bawaslu Kota Cilegon terkait perekrutan badan adhoc yang telah selesai dilaksanakan oleh KPU Kota Cilegon.

“Tidak ada laporan yang masuk,” ungkapnya.

Di sisi lain, setelah selesai dilantik baik PPK maupun PPS oleh KPU, Bawaslu Kota Cilegon memberikan surat himbauan kepada KPU Kota Cilegon agar badan adhoc untuk tetap menjaga integritasnya.

“Selesai (pelantikan) pun kami memberikan surat himbauan untuk KPU, agar badan adhoc yang terpilih agar tetap menjaga integritasnya, bekerja susuai tupoksinya masing-masing dan jaga netralitas,” tandasnya. (*/Rijal)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien