Penyandingan C Hasil di Kota Serang, Kubu Demokrat Klaim Unggul

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menggelar penyandingan data ulang sesuai dengan Amar putusan MK Nomor: 183-01-1416/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Sebanyak 74 TPS dari 2 Kecamatan di Kota Serang suara PDIP disandingkan oleh KPU Kota Serang.

Dalam penyandingan tersebut sebanyak 20 C hasil PDIP hilang, dan dilakukan perhitungan suara ulang di 20 TPS.

Pijat Refleksi

Perwakilan dari pihak Demokrat Farhan Aziz mengatakan sebanyak 1.168 suara PDIP hilang di penyandingan ulang di Kota Serang.

“Klaim kami di kota serang di Kecamatan Taktakan dan Walantaka, kecamatan Walantaka suara PDIP terkoreksi 20 suara di 2 TPS, dan Taktakan di 72 TPS terkoreksi sebesar 1.148. Jika diakumulasikan satu kota, PDIP terkoreksi 1.168 suara,” ucap Farhan kepada wartawan, Minggu (7/6/2024).

Lanjut, Farhan mengklaim bahwasanya partai Demokrat unggul atas suara PDIP di Banten 2.

“Artinya (PDIP-red) memiliki suara sah yang dibetulkan 142.155. Suara demokrat 142.279. artinya ada selisih 124 suara yang membuat Demokrat unggul di dapil Banten 2,” tandasnya. (*/Fachrul)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien