Ditanya Anggaran Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kota Serang Tak Beri Jawaban

 

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang tak beri jawaban pasti saat ditanya soal rincian penggunaan anggaran Pilkada Kota Serang 2024.

Penggunaan yang dimaksud ini khususnya untuk tahapan Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Serang.

Hal ini ditanyakan karena, ketiga bakal calon kepala daerah yang melakukan pendaftaran ke KPU Kota Serang banyak mengeluhkan kekurangan prasarana yang disiapkan.

Beberapa keluhan tersebut, seperti panasnya suasana di dalam area pendaftaran, dan fasilitas pengeras suara yang sering mati.

Saat dikonfirmasi soal plot penggunaan anggaran untuk pendaftaran Pilkada Kota Serang 2024, pihak KPU Kota Serang tidak mampu menjelaskan secara detail soal penggunaannya.

BI Banten

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh salah satu Komisioner KPU Kota Serang Iip Patrudin kepada awak media.

Bahkan, Iip Patrudin mengaku tidak mengetahui secara persis rincian dari anggaran Pilkada Kota Serang 2024.

“Kalau secara rincinya kami tidak tahu persis, tapi yang jelas anggaran untuk pemilihan ini Rp28 miliar,” kata Iip, Kamis 29 Agustus 2024.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa KPU Kota Serang telah mendapatkan hibah dari APBD Kota Serang sebesar Rp28 miliar.

Mengenai anggaran tersebut, Iip menjelaskan penggunaannya tergantung dari kebijakan masing-masing satker.

“Anggaran itu tergantung dari satker masing-masing, untuk anggaran secara keseluruhan semuanya Rp28 miliar hibah APBD Kota Serang,” ujarnya.

“Karena ini bagian dari teknis, dari anggaran Rp28 miliar itu tentunya dibagi-bagi termasuk dengan pengadaan kegiatan penerimaan calon ini,” tutupnya. (*/Rizki)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien