Wisata Anyer

Terkait Kasus Perusakan Alat Peraga Kampanye, Ini Kata Bawaslu Cilegon

 

CILEGON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon hari ini (Selasa, 22/10/2024) dijadwalkan menggelar rapat pleno untuk menentukan status laporan terkait dugaan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cilegon.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti, menyampaikan perkembangan kasus ini saat ditemui oleh awak media di Kantor Bawaslu Kota Cilegon.

“Hari ini, kami akan segera melaksanakan pleno untuk membahas status laporan perusakan tersebut, karena Bawaslu sudah melakukan pembahasan kedua. Pembahasan ini kemudian diserahkan ke pimpinan untuk diplenokan,” kata Eneng.

Menurutnya, tahapan ini merupakan proses penting sebelum keputusan resmi dikeluarkan mengenai status hukum kasus tersebut.

Eneng juga menjelaskan bahwa kasus ini telah melewati proses penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), yang melibatkan tiga institusi, yakni Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian.

“Pembahasan di Gakkumdu sudah selesai dilakukan semalam. Kini, kasusnya dinaikkan ke ranah pimpinan Bawaslu Cilegon untuk di Pleno-kan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Eneng menegaskan bahwa setelah pleno dilaksanakan dan status hukum dari kasus ini ditetapkan, Bawaslu akan segera mengumumkan hasilnya kepada publik.

“Insyaallah setelah pleno selesai, kami akan segera menyampaikan hasilnya kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menuntaskan ini dengan secepat mungkin,” tegasnya.

Kasus perusakan APK ini menjadi perhatian setelah sebelumnya tim hukum Paslon Robinsar-Fajar melaporkan insiden perusakan baliho kampanye mereka. Kejadian ini terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon, tepatnya di dekat Perumahan Madison, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Citangkil, pada Kamis dini hari (17/10/2024).

Dalam insiden tersebut, seorang pria berinisial DS, warga Kelurahan Gunungsugih, Kecamatan Ciwandan, berhasil ditangkap oleh tim Paslon Robinsar-Fajar saat tengah merusak baliho Paslon nomor urut 1. (*/Ika)

DPRD Banten MA
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien