Polsek Rangkasbitung Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lowongan Kerja
LEBAK – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rangkasbitung berhasil menangkap MA, seorang warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, atas dugaan penipuan bermodus menawarkan pekerjaan di sebuah pabrik.
Akibat perbuatannya, tiga korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, Ipda Herman, menjelaskan bahwa pelaku MA telah menipu tiga korban berinisial GRF, BM, dan IA, yang semuanya warga Rangkasbitung.
“Ketiga korban telah menyerahkan uang kepada pelaku dengan cara transfer, karena percaya mereka akan diterima bekerja di pabrik tersebut,” ujar Herman saat konferensi pers, Kamis (19/12/2024).
Penipuan bermula pada 11 Oktober 2024, ketika korban pertama, GRF, tergiur oleh janji pelaku untuk diterima bekerja dengan biaya sebesar Rp3 juta setelah hasil negosiasi dari semula Rp5 juta. GRF kemudian mengajak dua temannya, BM dan IA, untuk ikut serta.

“Ketiga korban menyerahkan uang kepada pelaku dengan total kerugian jutaan rupiah. Namun hingga 17 Oktober 2024, mereka tidak kunjung mendapat panggilan kerja dari pihak perusahaan, sehingga mulai curiga dan melaporkan kasus ini ke Polsek Rangkasbitung,” jelasnya
MA menggunakan modus mencari orang yang sedang membutuhkan pekerjaan, lalu meyakinkan mereka bahwa dengan membayar sejumlah uang administrasi, peluang kerja dapat dijamin.
“Pelaku memanfaatkan tipu dayanya untuk meyakinkan korban. Setelah menerima uang, pelaku tidak memenuhi janjinya, dan korban tidak mendapat panggilan kerja,” tambah Herman.
Pelaku MA kini telah diamankan bersama barang bukti berupa bukti transfer uang di Polsek Rangkasbitung untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana dan/atau Pasal 372 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” tutupnya.
Dengan begitu, polsek Rangkasbitung mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan, khususnya yang meminta uang administrasi dalam prosesnya.(*/Nandi)


