Dindikbud Lebak Pecat Oknum Guru Honor Diduga Cabul
LEBAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lebak menindak tegas dengan memecat seorang oknum guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Sobang, yang diduga terlibat kasus pencabulan terhadap sejumlah muridnya.
“Kemarin sesuai instruksi Pak Kadis, kepala sekolah diminta untuk segera memberhentikan oknum guru tersebut,” ujar Sekretaris Dindikbud Lebak, Maman Suryaman, Senin (20/1/2025).
Maman menjelaskan, bahwa oknum tersebut bukanlah guru tetap, melainkan hanya tenaga bantu yang menggantikan guru lain saat berhalangan mengajar.
Selain itu, oknum tersebut juga belum memenuhi kualifikasi pendidikan sebagai tenaga pendidik profesional.
“Dia bukan guru tetap, hanya pembantu guru, dan belum memiliki gelar S1 keguruan,” kata Maman.
Untuk mencegah kasus serupa terjadi kedepan, kata dia, Dindikbud Lebak berkomitmen memperkuat pengawasan di sekolah-sekolah melalui sejumlah langkah strategis.
“Pengawasan sekolah akan diperkuat dengan menambah jumlah pengawas, meningkatkan kompetensi guru, serta mengedepankan aspek sosial dan pribadi tenaga pendidik,” jelasnya.
Dindikbud juga menegaskan pentingnya seleksi ketat dalam penerimaan guru honorer dan peningkatan pembinaan profesi melalui organisasi guru.
“Kepala sekolah harus lebih selektif dalam menerima guru honorer, dan pembinaan profesi melalui organisasi guru harus terus ditingkatkan,” tambah Maman.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pendidikan memerlukan peran aktif dari semua pihak.
“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Jika masyarakat, orang tua, dan pemerintah dapat bekerja sama dengan baik, maka kualitas pendidikan di Lebak akan semakin baik,” tutupnya.(*/Nandi)

