Iklan Banner

Libur Hari Raya Lebaran, OPD di Kota Serang Ini Dipastikan Terus Beroperasi

DPRD Kota Serang HPN

 

SERANG –libur Hari Raya Idulfitri 2025 nanti, tidak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Serang bisa menikmati waktu istirahat sepenuhnya.

Beberapa layanan penting tetap harus beroperasi untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Nanang Saefulloh, menegaskan bahwa kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan berarti libur total, melainkan hanya bentuk penyesuaian sistem kerja.

Dedi Haryadi HUT Gerindra

“Pelayanan tertentu seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), layanan kesehatan, pemadam kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) tetap berjalan seperti biasa,” jelasnya pada Selasa (25/3/2025).

Nanang menambahkan bahwa kebijakan WFA diterapkan sesuai dengan arahan pemerintah pusat serta pimpinan daerah.

“Kita mengikuti arahan dari pemerintah pusat, juga pimpinan, Pak Wali Kota dan Pak Wakil. Jadi, kita menerapkan WFA,” katanya.

Namun, ia menegaskan bahwa ASN tetap bekerja, hanya saja dengan pola yang lebih ada penyesuaiannya.

“Artinya, ASN tetap bertugas, hanya saja tidak harus selalu berada di kantor. Sebagian tetap bekerja dari kantor, sementara lainnya bisa menjalankan tugas dari rumah atau lokasi lain sesuai kebutuhan,” tambahnya. (*/Nandi).

HPN Dinkes Prokopim
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien