Iklan Banner

Regulasi Tempat Hiburan di Cilegon Belum Jelas, AREKACI Sebut Siap Sumbang PAD dan Serap 1.300 Tenaga Kerja

DPRD Kota Serang HPN

 

 

CILEGON – Asosiasi Restoran dan Karaoke Cilegon (AREKACI) mengungkapkan regulasi mengenai retribusi restoran dan tempat karaoke saat ini belum menemukan kejelasan.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua AREKACI, Iwan N. Kurniawan, dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pertamanya.

Menurutnya, pihaknya siap membantu pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika sudah ada aturan yang pasti.

Dedi Haryadi HUT Gerindra

“Kami sebagai pengusaha, sangat berharap kepada pemerintah agar membuat peraturan yang jelas dan pasti demi kelancaran usaha di Cilegon” ungkapnya, Jumat, (2/5/2025).

Selain itu, dengan adanya kejelasan regulasi pihaknya bisa iku berkontribusi secara signifikan terhadap PAD melalui sektor pariwisata serta membuka lapangan kerja bagi sekitar 1.300 tenaga kerja lokal.

“Kami siap mendukung regulasi hukum yang baik. Intinya, usaha yang bersih dan bagus,” tambahnya.

Terkait Perda larangan menjual minuman beralkohol, AREKACI siap melaksanakan aturan tersebut demi terciptanya kondusifitas dalam berusaha yang berkelanjutan. (*/Ika)

HPN Dinkes Prokopim
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien