Wisata Anyer

Delapan Desa di Lebak Resmi Berganti Pemimpin, Kades PAW Mulai Jalankan Tugas

LEBAK– Delapan desa di Kabupaten Lebak kini memasuki babak baru pemerintahan setelah kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) resmi dilantik dan mulai menjalankan tugasnya.

Pelantikan berlangsung di Pendopo Kabupaten Lebak pada Rabu (10/6/2026) dan dihadiri unsur Forkopimda, DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta tokoh masyarakat.

Pergantian kepemimpinan ini menandai berakhirnya proses Pilkades PAW yang sebelumnya digelar di sejumlah wilayah untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa.

Dengan dilantiknya delapan kepala desa tersebut, roda pemerintahan di tingkat desa diharapkan dapat berjalan lebih optimal, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan program pembangunan.

Adapun delapan kepala desa yang resmi dilantik yakni Bahrudin sebagai Kepala Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga; Didin Wahyudin sebagai Kepala Desa Parungsari, Kecamatan Sajira; Iik Apandi sebagai Kepala Desa Anggalan, Kecamatan Cikulur; Susi Hatiah sebagai Kepala Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari; Riska sebagai Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping; Hilman Multajim sebagai Kepala Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam; Muhamad Salahudin sebagai Kepala Desa Darmasari, Kecamatan Bayah; serta Sugianto sebagai Kepala Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah.

Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya mengingatkan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat sehingga dituntut mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Selain pelayanan publik, Hasbi juga menyoroti pentingnya pengelolaan Dana Desa yang transparan dan sesuai ketentuan.

Ia meminta para kepala desa yang baru dilantik memahami regulasi serta tata kelola keuangan desa agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemerintah desa harus mampu mengelola anggaran dengan baik, terbuka, dan sesuai aturan. Tujuannya agar program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya kepada Fakta Banten, Minggu (14/6/2026).

Pemerintah Kabupaten Lebak, lanjut Hasbi, akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, serta instansi terkait agar pemerintah desa dapat menjalankan tugasnya secara maksimal.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Lebak, Diki Ginanjar, menjelaskan seluruh tahapan Pilkades PAW hingga pelantikan berlangsung aman dan kondusif.

Menurutnya, proses demokrasi di delapan desa tersebut berjalan lancar tanpa adanya sengketa yang menghambat jalannya tahapan pemilihan.

Dengan resmi bertugasnya delapan kepala desa baru, masyarakat kini menaruh harapan agar berbagai program pelayanan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan kesejahteraan warga dapat berjalan lebih efektif di masing-masing desa.

Pemerintahan desa yang definitif juga diharapkan mampu mempercepat realisasi program-program yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput. (*/Sahrul).

DPRD Banten Tahun Baru Islam
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien