Wisata Anyer

LBH ARB Desak Transparansi Penerimaan Siswa Baru di SMAN 1 Rangkasbitung

BPKPAD – KT Cilegon Idul Fitri

 

LEBAK – Lembaga Bantuan Hukum Aspirasi Rakyat Bersatu (LBH ARB) DPC Lebak angkat suara menanggapi kegelisahan sejumlah orang tua terkait proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Rangkasbitung yang dianggap penuh kejanggalan dan minim transparansi.

Ketua LBH ARB DPC Lebak, Andi Ambrillah, mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa ada calon siswa dengan nilai rapor tinggi dan lokasi domisili sangat dekat dengan sekolah justru gagal diterima, sementara peserta dengan nilai lebih rendah dinyatakan lolos seleksi.

“Ini menunjukkan potensi pelanggaran prinsip keadilan dan transparansi dalam proses seleksi. Pendidikan adalah hak setiap warga negara. Jika seleksi penuh kecurangan, ini bukan hanya persoalan administratif, tapi juga pelanggaran etika publik dan hukum,” tegas Andi di Rangkasbitung, Rabu (2/7/2025).

Dari pengakuan orang tua, ada perubahan kuota dan nilai minimal penerimaan yang terjadi secara tiba-tiba tanpa penjelasan terbuka.

Bahkan, anak dengan rata-rata nilai 83 dan jarak rumah hanya 104 meter dari sekolah justru tersingkir, sedangkan peserta dengan nilai 79 malah diterima.

Menanggapi hal tersebut, LBH ARB menuntut Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan pihak sekolah untuk segera membuka data penerimaan secara transparan, termasuk daftar nama peserta yang lolos beserta nilai dan zonasi yang berlaku.

Kapolres Cilegon Idul Fitri

“Publik berhak tahu agar tidak muncul kecurigaan adanya intervensi atau penyalahgunaan wewenang dalam sistem SPMB,” lanjut Andi.

Sebagai langkah nyata, LBH ARB akan mendirikan Posko Pengaduan Masyarakat khusus bagi orang tua dan siswa yang merasa dirugikan oleh proses seleksi ini.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, LBH ARB berkomitmen untuk menempuh jalur hukum yang diperlukan.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum agar pendidikan di daerah ini tetap bersih, jujur, dan adil bagi semua,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah orang tua mengungkapkan kekecewaan atas proses seleksi di SMAN 1 Rangkasbitung.

K, seorang wali murid, menceritakan putranya yang memiliki nilai rapor rata-rata 83 dan berdomisili sangat dekat dengan sekolah, mendadak gagal lolos melalui jalur zonasi.

“Awalnya anak saya tercatat di daftar sementara yang aman dari kuota sebanyak 63 orang. Namun, beberapa hari kemudian namanya hilang dari daftar,” ujar K saat dihubungi.

Hingga berita ini diterbitkan, Fakta Banten masih berusaha untuk melakukan konfirmasi kepada SMAN 1 Rangkasbitung. (*/Sahrul).

PT PCM – Sankyu Idul Fitri
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien