Warga Pancur Nilai SPMB di SMPN 12 Kota Serang Tidak Adil, PII Banten Ancam Gelar Aksi
SERANG – Sejumlah warga Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, menilai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMP Negeri 12 Kota Serang tidak adil.
Mereka mengeluhkan minimnya sosialisasi yang menyebabkan banyak anak dari lingkungan terdekat sekolah tersebut gagal diterima.
Salah satu warga, Wawan Gunawan, mengungkapkan bahwa sebelumnya dirinya bersama warga telah melakukan aksi protes untuk meminta keadilan di SMPN 12 pada Senin (30/6/2025) lalu, namun hingga saat ini belum membuahkan solusi yang jelas.
“Aksi ini kami lakukan karena banyak anak dari Kampung Karang Asem, Kelurahan Pancur, yang tidak diterima di SMPN 12. Padahal selama ini tidak pernah ada masalah. Anak-anak kami selalu diterima karena lokasi rumah mereka dekat dengan sekolah,” ujar Wawan, Minggu (6/7/2025).
Menurutnya, ketidakjelasan mekanisme dan kurangnya informasi mengenai SPMB menjadi penyebab utama kegagalan sejumlah siswa untuk lolos seleksi.
Ia menyebut tidak adanya sosialisasi yang menyeluruh menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Masyarakat hanya tahu bahwa selama ini cukup daftar dan diterima karena dekat dengan sekolah. Sekarang, anak-anak kami malah banyak yang tidak lolos. Kami hanya menuntut adanya keterbukaan dan solusi,” ujarnya.
Wawan menambahkan bahwa kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya angka putus sekolah jika tidak segera ditangani.
“Kalau anak-anak jadi enggan melanjutkan sekolah akibat ditolak di sekolah terdekat, ini bisa menambah angka putus sekolah kan,” tegasnya.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua Umum Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Banten, Royhan, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi warga Kelurahan Pancur.
Ia menilai perlunya tindak lanjut serius atas permasalahan ini.
“Kami dari PW PII Banten siap membuka ruang seluas-luasnya untuk menampung dan menyuarakan aspirasi warga Pancur, terutama yang anaknya terdampak oleh kebijakan SPMB ini,” ujar Royhan.
Menurut Royhan, PII akan menyampaikan permasalahan ini kepada pemangku kebijakan agar segera ditangani secara adil dan menyeluruh.
“PII hadir untuk menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Persoalan ini harus segera mendapatkan solusi,” katanya.
Ia juga menyoroti sikap Walikota Serang yang dinilai belum memberikan kejelasan atau langkah konkret atas keluhan masyarakat terkait proses seleksi SPMB 2025.
“Wali Kota Serang merupakan pemegang kuasa tertinggi dalam persoalan ini, tapi hingga saat ini belum terlihat ada solusi. Jika tidak ada langkah cepat, kami siap menggelar aksi besar-besaran di depan kantor Walikota Serang,” tegasnya.(*/Nandi).
