Satlantas Lebak Gelar Razia ODOL, Truk Overload Kena Tilang dan Diwajibkan Normalisasi

LEBAK– Di tengah upaya menciptakan jalan raya yang lebih aman dan infrastruktur yang terjaga, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak kembali turun ke lapangan.
Kali ini, operasi penindakan terhadap kendaraan over dimensi dan over muatan (ODOL) digelar di sepanjang ruas utama Jalan Protokol Soekarno Hatta.
Razia ini menyasar kendaraan barang yang diduga telah dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi tekni seperti chasis yang dipotong, bak dilebarkan, hingga muatan melebihi kapasitas aman. Petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap truk yang mencurigakan.
Dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak, IPDA Aris Setiawan, SH., kegiatan ini menjadi bagian dari kampanye nasional menuju Indonesia Bebas Kendaraan ODOL.
Ia menyampaikan bahwa penegakan hukum ini dilakukan demi keselamatan pengguna jalan dan perlindungan terhadap infrastruktur publik.
“Pada giat kemarin (Senin-red), kami tidak sekadar menindak, tapi juga menyelamatkan. Truk ODOL bukan hanya membahayakan nyawa pengemudi dan pengguna jalan lainnya, tapi juga mempercepat kerusakan jalan raya,” ujar IPDA Aris, Selasa (8/7/2025).
Dari hasil operasi, sejumlah kendaraan terbukti melakukan pelanggaran berat. Tanpa kompromi, pengemudi dikenai tilang di tempat dan diwajibkan melakukan normalisasi kendaraan sebelum kembali beroperasi.

Lebih lanjut, IPDA Aris yang mewakili Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Muhammad Hafizh ST., SH., MA., menegaskan bahwa razia semacam ini akan menjadi agenda rutin di titik-titik rawan pelanggaran.
Kolaborasi lintas instansi seperti Dinas Perhubungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat juga akan diperkuat.
Tak hanya penindakan, edukasi pun turut diberikan. Petugas menyampaikan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi teknis kendaraan.
Langkah ini diharapkan mampu menggugah kesadaran para sopir dan pemilik armada.
Respon dari para pengemudi cukup mengejutkan. Beberapa sopir truk justru mendukung razia ini karena menganggap praktik ODOL merugikan dan membahayakan, baik bagi pengemudi sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Satlantas Polres Lebak mengimbau pemilik kendaraan angkutan untuk segera menyesuaikan armadanya sesuai spesifikasi teknis yang berlaku.
Masyarakat juga diajak berpartisipasi aktif dengan melaporkan keberadaan truk ODOL yang masih berkeliaran di jalan raya.
Langkah tegas namun edukatif ini mencerminkan keseriusan Polres Lebak dalam menertibkan lalu lintas dan mewujudkan transportasi darat yang aman, tertib, serta berkelanjutan bagi semua. (*/Sahrul).

