Dinkes Kota Serang HPN

DPRD Banten Merespon Cepat Kasus Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang, Akan Panggil Pihak-pihak Terkait

DPRD Kab Serang HPN

 

SERANG – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan berencana bakal memanggil pihak sekolah SMAN 4 Kota Serang.

Pemanggilan ini dilakukan guna mendorong kasus pelecehan seksual yang menimpa murid di sekolah tersebut bisa segera diusut tuntas.

“Saya rencana panggil pihak sekolah dan oknum gurunya hari Selasa (15/7),” katanya saat dihubungi, Rabu (9/7/2025).

Dalam pemanggilan nantinya, kata politikus Golkar itu, dibuat sesi berbeda atau terpisah di antara korban pelecehan seksual dan pihak sekolah.

“Setelah itu di sesi yang berbeda kita undang korbannya,” ujarnya.

Ananda juga bakal menyediakan bantuan hukum bagi pihak korban apabila kasus tersebut di bawa ke ranah hukum.

HPN Dinkes Prokopim

“Saya nanti fasilitasi untuk bantuan hukumnya jika akan ditempuh ke pidana,” jelasnya.

Terkait masalah perdamaian diantara korban dan pelaku yang merupakan oknum guru di sekolah tersebut, Ananda dengan tegas bahwa hal itu tak bisa dibenarkan.

“Kita gak bisa menormalisasikan asusila walaupun ada bahasa sudah damai,” tukasnya.

Terpisah, Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mandrofa juga mengungkapkan hal serupa.

Dirinya tak mentolerir perilaku bejat oknum guru di sekolah tersebut.

“Kita menolak tindak kekerasan, pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan. Kepada dinas, instansi terkait untuk minta pendampingan terhadap korban,” ujarnya.

Ia mendorong agar pihak korban untuk bisa melaporkan tindakan bejat oknum guru tersebut kepada pihak berwajib.

“Kita juga mendorong pihak-pihak keluarga korban agar bisa memberikan laporan ke kepolisian atau Komnas Perempuan untuk pendampingan kepada korban,” tukasnya. (*/Ajo)

HUT Fakta PT PCM
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien