GUSDURian Serang Raya Kecam Tindakan Represif Aparat dalam Tangani Demonstrasi
SERANG – GUSDURian Serang Raya menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan represif aparat keamanan dalam menangani aksi unjuk rasa yang marak terjadi beberapa hari terakhir.
Mereka menilai negara telah gagal melindungi hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Koordinator GUSDURian Serang Raya, Taufik Hidayat, mengungkapkan rasa duka mendalam kepada para korban kekerasan yang terjadi selama demonstrasi.
Ia menilai, tindakan brutal aparat mencerminkan krisis moral dalam penegakan hukum.
“Aksi ini dipicu kebijakan yang tidak memihak rakyat, seperti kenaikan pajak, lonjakan tunjangan DPR, dan rangkap jabatan. Sementara korupsi semakin tak terkendali,” ujar Taufik dalam pernyataannya, Minggu, (31/8/2025).
Taufik menekankan bahwa di tengah tekanan ekonomi seperti gelombang PHK, tingginya angka pengangguran, dan melonjaknya harga kebutuhan pokok, pejabat justru hidup dalam kemewahan.
Hal ini, menurutnya, menjadi pemicu kemarahan publik yang akhirnya meledak dalam bentuk protes.
Sementara itu, salah satu penggerak GUSDURian Serang Raya sekaligus Naposobulung (Pemuda) HKBP Serang, Kharis Pranata Sihotang, menilai bahwa situasi diperburuk oleh sikap arogan pejabat dan kebrutalan aparat saat menghadapi massa.
Ia menilai tindakan tersebut mengancam supremasi sipil dan prinsip-prinsip demokrasi.
“Penanganan unjuk rasa yang brutal dapat membuka jalan bagi otoritarianisme. Negara seolah menutup telinga terhadap suara rakyat,” katanya.
Melalui pernyataan resminya, Komunitas GUSDURian Serang Raya menyampaikan tujuh poin tuntutan kepada Presiden dan lembaga negara. Intinya, mereka menolak keras segala bentuk kekerasan yang dilakukan atas nama hukum dan keamanan.
Point tuntutan berupa Presiden diminta segera menghentikan pendekatan represif dalam menangani unjuk rasa, lalu reformasi total Polri harus dilakukan, termasuk pencopotan Kapolri yang dinilai gagal menjaga netralitas dan profesionalisme institusi.
Kemudian fasilitas dan tunjangan mewah bagi pejabat serta anggota DPR harus dicabut untuk meredam kemarahan publik, DPR RI dituntut memastikan setiap kebijakan negara berpihak pada rakyat, bukan elit.
Selanjutnya, pemerintah harus menegakkan hukum secara adil dan tegas memberantas korupsi yang kini semakin terbuka dan brutal, lembaga negara independen didorong aktif melindungi hak-hak warga negara sesuai konstitusi.
Tuntutan ini, kata dia, muncul di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Kebijakan yang dinilai timpang memperparah ketimpangan sosial.
Kharis menegaskan, demokrasi akan mati bila suara rakyat terus dibungkam oleh kekuatan bersenjata.
“Rakyat hanya ingin didengar. Tapi yang datang justru gas air mata dan pentungan,” tegasnya. (*/Ajo)


