SERANG – PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) merupakan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Banten yang didirikan pada akhir tahun 2020.
Sama dengan ABM, Bank Banten juga merupakan BUMD milik Pemprov Banten. Hanya saja, gaji pegawai PT ABM malah tak gunakan Bank Banten.
Hal ni menjadi pertanyaan besar bagi kalangan Generasi Z yang berhimpun dalam Ruang Ekspresi Organizing.
Ketua Ruang Ekspresi Organizing Mohammad Royhan Daestaki mengatakan, seharusnya BUMD harus saling mendukung melalui sinergi untuk menguatkan pertumbuhan ekonomi.
“Hal ini menjadi pertanyaan besar, kenapa gaji pegawai PT. ABM (Perseroda) melalui Bank BSI,” ungkap Royhan, Kamis (2/10/2025).
Ia mengatakan, manajemen PT. ABM harus membuka hal ini kepada masyarakat Banten, di balik alasan kenapa gaji pegawainya tidak di Bank Banten.
“Mengingat ABM didirikan setelah Bank Banten,” kata Royhan.
Menurut Royhan, sinergi antara PT ABM dan Bank Banten dapat menciptakan ekosistem yang kuat, sehingga dapat bersama-sama menjadi lokomotif penggerak perekonomian Banten.

Royhan sempat menyinggung sambutan Gubernur Banten Andra Soni dalam acara peresmian Graha Bank Banten pada 29 Juli 2025.
Saat itu, Andra mengatakan Bank Banten didirikan dalam rangka memperkuat identitas Provinsi Banten sebagai sebuah daerah yang ingin sejajar dengan daerah lain.
“Lah ini PT ABM untuk gaji pegawainya malah di Bank BSI. Manajemen ABM seperti tidak mendukung pernyataan Gubernur Banten. Sementara gaji pegawai Pemkot Serang saja memindahkan gaji pegawainya dari Bank bjb ke Bank Banten,” katanya.
Ia meminta Gubernur Banten untuk mengevaluasi manajemen PT ABM secara menyeluruh. Ia menduga, hal ini merupakan permainan dari Divisi Keuangan.
Berdasarkan hasil penelusurannya, selain gaji yang berada di Bank BSI, juga ditemukan adanya informasi mengenai deposito PT ABM yang berada di beberapa Bank dengan jumlah dan tanggal deposito yang bervariasi.
“Hal ini tentu menimbulkan kecurigaan, Manajemen mempunyai maksud dan tujuan tertentu,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, Ruang Ekspresi Organizing akan membuat laporan resmi kepada Inspektorat Banten untuk dilakukan audit keuangan terkait permasalahan ini.
“Tujuan penyertaan modal yang bersumber dari uang warga Banten yang diberikan kepada PT. ABM adalah untuk diputar dalam bentuk usaha, bukan dijadikan deposito, kalau benar seperti ini, kami meminta Gubernur Banten mengevaluasi Kinerja keuangan secara menyeluruh dari awal PT. ABM didirikan,” tukasnya.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini kepada Plt Komisaris PT ABM Babar Suharso, yang bersangkutan belum merespon pertanyaan wartawan. (*/Ajo)

