Soal Dugaan Penamparan Siswa SMAN 1 Cimarga, Pengamat Pendidikan Sebut Pemprov Banten Harus Adil
SERANG-Pengamat Pendidikan Banten M. Asep Rahmatullah, menyikapi dugaan penamparan yang dilakukan oleh Kepsek SMAN 1 Cimarga gegara menegur siswanya.
Menurut Asep, Pemprov Banten dalam kasus ini harus adil. Baik siswa yang merokok maupun Kepsek yang diduga melakukan penamparan, haruslah diberi sanksi jika memang keduanya melakukan pelanggaran.
“Pemprov Banten baik itu gubernur beserta Dinas Pendidikan harus cermat dan teliti dalam menangani perkara ini, harus adil,” kata dia, Selasa (14/10/2025).
Sebelum memberikan sanksi, kata Asep, haruslah terlebih dahulu mengumpulkan bukti-bukti ataupun saksi yang ada.
Pihak Pemprov Banten, perlu menahan diri dari ucapan yang bisa memancing amarah publik.

“Sehingga kasus ini tidak menjadi liar di masyarakat. Masalah utamanya murid yang merokok, itu salah satu pelanggaran, harus dihukum oleh sekolah ataupun punishment agar siswa memahami kesalahannya,” ujarnya.
Demikian dengan pihak kepsek, ia bilang jika terbukti benar, maka memang perlu ada tindakan. Namun tak harus sampai adanya pemecatan.
“Apabila Kepseknya benar menampar, itu pun bentuk kekerasan, tidak harus langsung dipecat, minimal ada hukuman agar Kepsek tak melakukan kekerasan. Kalau guru melakukan kekerasan, bisa di beri peringatan 1, 2 dan 3, tak meski dinonaktifikan,” paparnya.
“Sekali lagi harus adil dan objektif dalam menelaah kasus ini. Karena bagaimana pun pendidikan jantungnya bangsa ini,” sambung dosen di salah satu kampus di Tangerang itu.
Jikalau polemik ini terus berlanjut dan pihak Pemprov Banten tak menyelesaikannya dengan adil, ia khawatir polemik ini akan mencoreng dunia pendidikan.
“Jadi mau dibawa kemana arahnya, siswa mendemo gurunya kemudian masyarakat mengkritisi siswanya. Polemik ini sudah menjadi barang liar, harus hati-hati dan adil,” tukasnya. (*/Ajo)

