Dinsos Akui Forum CSR di Cilegon Bertahun-tahun Mati Suri

CILEGON – Forum Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Cilegon ternyata telah mandek selama beberapa tahun terakhir.
Padahal, forum tersebut dibentuk untuk mempermudah pemerataan program tanggung jawab sosial perusahaan demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur di Kota Baja itu.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon, Damanhuri, mengakui bahwa forum tersebut belum menunjukkan aktivitas berarti hingga kini.
Salah satu penyebab utama, menurutnya, adalah belum adanya pengukuhan resmi dari Pemerintah Kota Cilegon.
“Ya alasan yang pertama, karena belum dikukuhkan. Kemudian panggil lagi yang kedua, masih sama. Panggil yang ketiga, ya nanti saja, begitu. Sampai sekarang,” katanya, Jum’at (14/11/2025).
Ia menjelaskan, bahwa sejak forum CSR terbentuk, Dinsos bahkan mengaku belum pernah menerima laporan kegiatan apa pun.
“Ya kalau tidak salah, sejak terbentuknya itu sampai saat ini memang belum ada pergerakan apa-apa dan belum ada laporan apa-apa,” ujarnya.
Ia juga menilai, selama ini kegiatan CSR dilakukan masing-masing industri tanpa koordinasi dengan pihaknya. Yang mana Dinsos merupakan pembina dari Forum tersebut.

“Iya, tidak melalui Dinsos, tidak ada laporan ke Dinsos. Kalau ada kegiatan pun, kita tidak tahu,” tuturnya.
Ia juga menyayangkan, forum yang memiliki dampak yang bisa dirasakan masyarakat itu juga terkesan tidak memiliki inisiatif, sehingga forum itu terbengkalai.
“Kami sudah mengarahkan jika kendalanya belum dikukuhkan, bisa ajukan permohonan ke Walikota seperti itu,” ucapnya.
Meski demikian, bahwa pembinaan terhadap Forum CSR merupakan tanggung jawab Dinsos secara fungsional.
Namun secara struktural, keputusan tetap berada di tangan Walikota.
“Sebagai pembinaan secara fungsionalnya itu dengan sosial. Secara strukturnya, itu wali kota. Jadi, mau diapakan sekarang ini terserah forum. Apakah mau dilanjutkan program-programnya atau bagaimana, masih menunggu,”ungkapnya.
Ia menuturkan, sejauh ini pihaknya telah melakukan upaya kembali menumbuhkan forum tersebut.
Namun, menurutnya pihaknya tidak memiliki kewenangan lebih untuk melakukan intervensi terlalu mendalam.
Namun selain pemanggilan pada Forum, ia mengatakan telah memanggil karateker pembentuk dari provinsi agar bertanggung jawab terhadap keberadaan forum tersebut.
“Karateker yang dari provinsi itu harus bertanggung jawab terhadap forum yang dibentuknya. Kita juga menanyakan langkah selanjutnya, supaya program-programnya berjalan,” katanya.***

