Begini Kondisi Gudang di Lebak yang Diduga Tempat Pembuatan Narkoba Saat Digeledah Polisi
LEBAK – Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto membenarkan adanya penggeledahan terhadap salah satu gudang yang berlokasi di Kampung Lebong, Kelurahaan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Kalteng dan Mabes Polri, Jumat (8/12/017) sekitar pukul 15.00 WIB sore.
Dikatakan AKBP Dani Arianto, penggeledahan dilakukan oleh pihak Polda Kalteng, dengan meminta agar Mabes Polri mendampinginya. Akan tetapi, pada saat di geledah, di dalam gudang tersebut hanya ditemukan barang yang diduga bukan narkoba atau bukan barang haram.
“Iya benar ada penggeledahan di salah satu gudang yang ada di Kampung Lebong, akan tetapi barang barang yang ditemukan hanyalah bungkusan seperti jamu serta beberapa tabung yang terbungkus alumunium foil yang sudah kadaluarsa. Sejauh ini tidak ada ditemukan barang barang lain, seperti yang saya sebutkan tadi,” kata Kapolres Lebak saat ditemui sejumlah wartawan Jumat (8/12/017) malam.
Sementara itu, dikatakan pemilik gudang yang namanya enggan disebutkan, kondisi gudang sudah lama dibiarkan terbengkalai tidak diisi, namun sesekali ada orang yang datang ke gudang itu.
“Iya pak, dulu pernah seperti ada aktifitas di dalam gudang itu, ada lah sekitar satu atau dua minggu, dari situ hingga sekarang gudang sepi, kami tidak tau ada aktifitas apa didalamnya yang jelas warga sama sekali tidak bisa masuk ke gudang itu,” katanya.
Untuk diketahu hasil pantauan faktabanten.co.id kondisi gudang yang telah digeledah tersebut sudah dipasang garis line, hingga berita ini diturunkan polisi belum dapat memastikan apakah barang-barang tersebut merupakan bahan racikan yang akan diproduksi atau jamu kadaluarsa yang tidak mengantongi izin produksi. (*/Nana Sofyan)