Karang Taruna Cilegon Dukung Moratorium dan Penindakan Tambang Ilegal
CILEGON – Karang Taruna Kota Cilegon menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Cilegon yang mendorong evaluasi hingga moratorium aktivitas tambang galian C yang dinilai berkontribusi terhadap banjir di Kota Cilegon.
Ketua Karang Taruna Kota Cilegon, Edi Firmansyah, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah tepat dan berpihak pada keselamatan masyarakat serta perlindungan lingkungan hidup.
“Banjir yang terjadi berulang di Cilegon tidak hanya disebabkan faktor alam, tetapi juga dampak dari aktivitas tambang yang tidak diawasi secara ketat. Karena itu, langkah tegas Pemkot Cilegon patut didukung,” ujarnya, Kamis, (8/1/2026).
Pihaknya menilai persoalan tambang galian C harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat, mengingat sejumlah wilayah terdampak berada di sekitar kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan kawasan industri vital yang menopang perekonomian nasional.
Selain mendukung moratorium, Karang Taruna Kota Cilegon juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas tambang galian C ilegal yang dinilai mengabaikan aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Kami meminta Polda Banten dan Bareskrim Polri bertindak tegas terhadap tambang ilegal. Penegakan hukum harus menjadi prioritas untuk menghentikan kerusakan lingkungan dan mencegah bencana yang lebih besar,” tegas Edi.
Karang Taruna Kota Cilegon menyatakan akan terus mengawal kebijakan penataan pertambangan demi keselamatan warga, perlindungan lingkungan, serta keberlanjutan pembangunan di Kota Cilegon.***

