Kembali Ditahan KPK, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas: Alhamdulillah Bisa Sungkem ke Ibu

JAKARTA – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas buka suara soal statusnya yang sempat menjadi tahanan rumah.
Yaqut mengakui pengalihan penahanannya itu berdasarkan permintaan keluarga.
”Permintaan kami,” kata Yaqut saat tiba di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2026).
Yaqut tidak banyak berkomentar terkait status tahanan rumah yang diterimanya selama empat hari.
Dia mengatakan pengalihan penahanannya membuat ia sempat melakukan sungkem kepada ibunya di momen Lebaran.

”Alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” ujar Yaqut.
KPK diketahui kembali melakukan penahanan di rutan KPK terhadap Yaqut dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Sebelum dikembalikan ke rutan, Yaqut menjalani pemeriksaan kesehatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pengalihan jenis penahanan dilakukan pada Senin (23/3).
Proses tersebut merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan yang tengah berjalan.
”Hari ini KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (23/3).
Yaqut ditahan KPK sejak Kamis (12/3). Namun, sepekan berselang penahanan Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah.***



