Belum Terima Tunjangan, Lulusan PPG 2025 Guru PAI Surati Bupati Serang

SERANG – Sejumlah Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 di wilayah Kabupaten Serang secara resmi melayangkan surat terbuka kepada Bupati Serang, Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, Kamis, (26/3/2026).
Langkah ini diambil sebagai bentuk ikhtiar para pendidik dalam memperjuangkan hak mereka terkait belum cairnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang hingga kini belum menemui kejelasan, baik di tingkat Kementerian Agama Kabupaten maupun Provinsi Banten.
Dalam pernyataan tertulisnya, para guru mengungkapkan rasa prihatin karena meskipun mereka telah menuntaskan seluruh proses pendidikan profesi dan melengkapi berkas administrasi sesuai regulasi, tunjangan yang menjadi hak sertifikasi tersebut belum juga diterima.
“Kondisi ini dinilai sangat berdampak pada kesejahteraan kami para guru, mengingat TPG merupakan bentuk penghargaan negara atas profesionalitas tenaga pendidik yang sangat dibutuhkan untuk menunjang kinerja mereka dalam mendidik generasi bangsa,” tulis para guru dalam surat tersebut.
Melalui surat tersebut, para guru PAI memohon agar Bupati Serang memberikan perhatian khusus dan segera mengambil langkah strategis dengan melakukan koordinasi bersama pihak-pihak terkait, khususnya Kanwil Kemenag.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat mendorong percepatan proses birokrasi agar pencairan tunjangan tidak lagi terhambat,” ujarnya.
Harapan besar disematkan kepada pihak Bupati agar permasalahan ini segera menemukan solusi konkret sehingga para guru dapat menjalankan tugas pengabdian mereka dengan lebih tenang, fokus, dan optimal.***



