Wisata Anyer

Dorong Pelibatan UMKM Lokal di Kantin Kapal, Audiensi BUMKel Taman Sari  Cilegon dan Gapasdap Hasilkan Sinyal Positif

 

CILEGON — Badan Usaha Milik Kelurahan (BUMKel) Taman Sari menggelar audiensi dengan Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) guna membahas peluang kerja sama pengelolaan kantin kapal dengan melibatkan UMKM lokal di kawasan Pelabuhan Merak, Senin (20/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, BUMKel Taman Sari mendorong agar pengelolaan kantin kapal tidak dimonopoli pihak tertentu, melainkan membuka ruang partisipasi masyarakat melalui skema Badan Usaha Milik Kelurahan (BUMKel).

Upaya itu dinilai penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan menciptakan pemerataan peluang usaha.

Namun, BUMKel juga menyoroti adanya dugaan praktik monopoli oleh oknum tertentu yang dinilai menghambat pelaku usaha lokal, bahkan berpotensi menimbulkan tekanan terhadap pengusaha kecil.

Direktur BUMKel Taman Sari, Andri Gunawan, menegaskan bahwa praktik tersebut tidak dapat dibenarkan.

“Kami mencatat adanya kegelisahan terkait intervensi oknum yang memaksakan penguasaan usaha kantin kapal dengan cara tidak etis. Pemanfaatan jabatan untuk menekan pengusaha merupakan pelanggaran prinsip tata kelola yang baik dan tidak bisa ditoleransi,” ujarnya, usai Audiensi.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalitas aparatur sipil negara (ASN) sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang mengamanatkan pengembangan kompetensi ASN berbasis kinerja, bukan kepentingan bisnis pribadi.

BUMKel berharap Gapasdap sebagai perwakilan perusahaan pelayaran dapat membuka peluang kerja sama, khususnya pada sektor usaha penunjang, tanpa mengganggu usaha inti pelayaran.

Di tempat yang sama, Ketua Gapasdap, Togar Napitupulu, menyambut baik masukan tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan kantin yang telah berjalan.

“Kami akan mendiskusikan dengan pengelola kantin saat ini. Program yang berjalan tetap dilanjutkan, namun ke depan peluang kerja sama akan dibuka dan dikaji kembali,” katanya.

Ia juga mengungkapkan rencana penambahan armada kapal, di mana dari sekitar 15 kapal yang akan datang, sekitar 10 unit masih berpotensi untuk dibahas ulang terkait pengelolaan kantinnya.

Dukungan terhadap pelibatan masyarakat lokal turut disampaikan Aliansi Peduli Selat Sunda (APSS), Koordinator APSS, Hadi Santoso, mengapresiasi keterbukaan Gapasdap, namun menekankan perlunya langkah konkret dan transparan.

“Ke depan harus ada ketegasan dan transparansi agar UMKM lokal bisa terlibat secara adil,” ujarnya.

Sementara itu, Biro Hukum BUMKel Taman Sari menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan bisnis kantin kapal.

Mereka menegaskan pentingnya penegakan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas guna mencegah konflik serta menciptakan iklim usaha yang sehat.

Audiensi tersebut menghasilkan sinyal positif berupa peluang kerja sama antara BUMKel dan Gapasdap.

Namun demikian, indikasi persaingan tidak sehat menjadi catatan penting yang perlu segera dibenahi.

Ke depan, seluruh pihak didorong mengedepankan kolaborasi, transparansi, dan keadilan agar pengelolaan kantin kapal tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.***

DPRD Banten MA
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien