Wabup Serang Najib Hamas Targetkan Seluruh SPPG MBG Bersertifikat pada 2026
SERANG – Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, menargetkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Serang telah memiliki sertifikat resmi pada tahun 2026.
Sertifikasi tersebut dinilai penting sebagai syarat utama operasional dapur MBG agar tidak dikenakan sanksi penghentian sementara (suspend) maupun penutupan permanen.
Hal itu disampaikan Najib Hamas usai mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Aston Hotel Serang, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Letjen TNI (Purn) Dadang Hendrayudha, Gubernur Banten Andra Soni, unsur Forkopimda, serta Satgas MBG kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
“Kami mengikuti rapat koordinasi bersama Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN dan seluruh Satgas MBG se-Banten untuk memastikan layanan berjalan sesuai standar,” ujar Najib kepada wartawan.
Najib menjelaskan terdapat tiga poin utama yang menjadi perhatian dalam evaluasi pelaksanaan program MBG di daerah.
Pertama, memastikan seluruh pelayanan MBG berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional.
Kedua, pemerintah daerah diminta melakukan validasi ulang penerima manfaat secara lintas organisasi perangkat daerah (OPD), agar program tepat sasaran. Kelompok penerima meliputi siswa pendidikan formal dan nonformal, balita, ibu hamil, serta ibu menyusui.
Ketiga, seluruh SPPG diwajibkan segera menyelesaikan proses sertifikasi, khususnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Menurutnya, SLHS menjadi indikator keseriusan mitra dapur dalam menjaga kualitas pelayanan gizi masyarakat sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Target kami tahun ini seluruh SPPG di Kabupaten Serang sudah memiliki sertifikat SLHS. Tanpa sertifikat, dapur berpotensi di-suspend bahkan ditutup,” tegasnya.
Najib mengungkapkan, saat ini terdapat enam SPPG di Kabupaten Serang yang operasionalnya sempat dihentikan sementara karena belum memenuhi standar sertifikasi.
Dari jumlah tersebut, empat dapur MBG telah dikunjungi pemerintah daerah dan tengah melakukan perbaikan fasilitas. Sementara dua lainnya akan segera dilakukan evaluasi, termasuk yang berada di wilayah Jawilan.
Secara keseluruhan, Kabupaten Serang memiliki lebih dari 200 SPPG aktif. Jumlah tersebut diperkirakan bertambah sekitar 30 hingga 40 dapur baru yang kini memasuki tahap persiapan survei kelayakan.
Najib menegaskan program MBG bukan sekadar menyediakan makanan untuk mengenyangkan, melainkan memastikan kebutuhan gizi masyarakat terpenuhi secara optimal.
Karena itu, setiap dapur MBG wajib melibatkan tenaga ahli gizi guna memastikan kandungan kalori, protein, dan komposisi menu sesuai standar nasional.
“Penekanannya pada kualitas gizi. Menu harus disusun berdasarkan standar Badan Gizi Nasional,” katanya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Dadang Hendrayudha, meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG di wilayah masing-masing.
Ia menegaskan seluruh kepala daerah, satgas, hingga mitra dapur harus memastikan program berjalan transparan dan sesuai regulasi.
Menurutnya, anggaran MBG harus mampu menggerakkan ekonomi lokal melalui rantai pasok daerah, termasuk sektor pertanian dan pelaku usaha kecil.
“Anggaran ini untuk rakyat. Bahan baku harus memberdayakan petani dan pelaku usaha lokal,” ujarnya.
BGN juga tidak akan ragu memberikan sanksi bagi dapur yang melanggar standar operasional, mulai dari teguran bertahap hingga penutupan operasional.
Sebagai bentuk pengawasan, setiap dapur diwajibkan menyimpan sampel makanan harian guna keperluan uji laboratorium apabila terjadi insiden.
“Kalau ada masalah, sampel makanan langsung diuji untuk memastikan sumber persoalannya,” jelas Dadang.***


