Wisata Anyer

Dugaan Pencabulan Anak di Kabupaten Serang Dilaporkan ke Polisi, Ayah Tiri Jadi Terduga Pelaku

 

SERANG – Kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak kembali mencuat di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Perkara ini kini tengah ditangani aparat kepolisian setelah laporan resmi diajukan keluarga korban ke Polres Serang.

Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut disebut terjadi pada Desember 2025 di wilayah Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Korban merupakan anak perempuan berinisial IA. Laporan polisi terkait kasus ini tercatat pada 25 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB dengan dugaan pelanggaran Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku berinisial A diketahui merupakan ayah tiri korban. Dugaan peristiwa terjadi di lingkungan rumah korban sendiri.

Kecurigaan keluarga muncul setelah melihat adanya perubahan pada kondisi fisik maupun perilaku korban.

Salah satu anggota keluarga korban, Andriyanto, mengungkapkan bahwa korban awalnya tampak ketakutan dan enggan menceritakan apa yang dialaminya.

“Kami mulai curiga karena kondisi anak berubah. Saat ditanya, dia sempat tidak mau bercerita dan terlihat takut,” ujar Andriyanto, Kamis (23/4/2026).

Merasa ada kejanggalan, keluarga kemudian mendatangi kediaman terduga pelaku untuk meminta penjelasan.

Namun, pelaku disebut sempat membantah tuduhan tersebut sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.

Selanjutnya, keluarga bersama saksi membawa korban menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit guna memastikan kondisi korban.

Hasil visum yang diterima keluarga menunjukkan adanya indikasi yang menguatkan dugaan tindak pidana pencabulan.

Setelah pemeriksaan medis dilakukan, korban akhirnya mengakui peristiwa yang dialaminya dan menyebut identitas terduga pelaku kepada keluarga.

Berbekal pengakuan korban serta bukti awal yang ada, keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Serang agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara lengkap kronologi serta fakta hukum dalam perkara ini.

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak ini kembali menjadi perhatian publik di Banten, sekaligus mengingatkan pentingnya perlindungan maksimal bagi anak dari segala bentuk kekerasan.

Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut tuntas perkara tersebut serta memberikan rasa keadilan bagi korban.***

Prokopim HUT Cilegon
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien