Banten Krisis Pendidikan, Andra–Dimyati Disebut Pilih Kasih

SERANG-Provinsi Banten hingga tahun 2026 masih menghadapi persoalan serius berupa timpangnya akses pendidikan, rendahnya kualitas pembangunan manusia.
Selain itu, Banten juga masih mengalami masalah minimnya pemerataan infrastruktur pendidikan, serta belum optimalnya kesejahteraan guru.
Banten yang dikenal sebagai provinsi industri dan wilayah penyangga Jakarta, realitas pendidikan masyarakat justru menunjukkan adanya kesenjangan yang tajam antara wilayah perkotaan dan wilayah selatan Banten seperti Lebak dan Pandeglang.
Data BPS Banten tahun 2025 mencatat, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang Selatan mencapai 84,81, sedangkan Kabupaten Lebak hanya berada pada angka 69,24.

“Ketimpangan tersebut menunjukkan bahwa hasil pembangunan belum dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Banten,” ujar Koordinator Umum Komunitas Soedirman (KMS) 30 Bento dalam aksinya, Senin (4/5/2026).
“Selain itu, rata-rata lama sekolah masyarakat Banten masih berada pada angka 9,56 tahun atau setara tingkat SMP,” sambungnya.
Pandeglang, misalnya, hanya mencapai 7,5 tahun dan Lebak 6,78 tahun, sedangkan Kota Tangerang Selatan mencapai 12,10 tahun.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa sebagian masyarakat di wilayah Banten Selatan bahkan belum memenuhi standar wajib belajar sembilan tahun sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003.
Persoalan pendidikan juga terlihat dari menurunnya angka partisipasi sekolah pada jenjang yang lebih tinggi.
Angka Partisipasi Sekolah usia 16–18 tahun hanya mencapai 73,84 persen, sedangkan usia 19–23 tahun hanya 24,45 persen.
Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin besar kemungkinan peserta didik keluar dari sistem pendidikan.
Di sisi lain, Program Sekolah Gratis yang diluncurkan Pemprov Banten belum sepenuhnya mampu menyelesaikan akar persoalan pendidikan.
“Program tersebut memang membantu pembiayaan sekolah, tetapi belum menyentuh persoalan lain seperti biaya transportasi, keterbatasan fasilitas pendidikan, ketimpangan pembangunan antarwilayah, serta tekanan ekonomi keluarga yang menyebabkan banyak anak memilih bekerja dibanding melanjutkan pendidikan,” ujarnya.
Kesejahteraan guru di Banten juga masih menjadi persoalan serius. Banyak guru honorer masih menghadapi pendapatan rendah, ketidakpastian status kerja, dan minimnya perlindungan kesejahteraan.
Padahal, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik sekolah, tetapi juga oleh kualitas hidup tenaga pendidiknya.
Berdasarkan kondisi ini, ia menilai bahwa Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Andra Soni dan Dimyati belum mampu menghadirkan keadilan pendidikan secara menyeluruh.
“Kebijakan pendidikan masih cenderung bersifat populis dan administratif, tetapi belum menyentuh akar ketimpangan pendidikan yang terjadi di masyarakat,” ujarnya.
“Maka dari itu, kami dari KMS 30 dan Untirta Movement Community (UMC) menyatakan sikap dan menuntut Pemerintah Provinsi Banten untuk segera mewujudkan pemerataan pendidikan yang berkualitas di Banten,” sambungnya.
Ia juga menuntut agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Sekolah Gratis.***


