KNPI Cilegon Apresiasi Langkah Disnaker Perkuat Tata Kelola Ketenagakerjaan
CILEGON – DPD KNPI Kota Cilegon mengapresiasi langkah strategis Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon dalam memperkuat tata kelola ketenagakerjaan melalui berbagai program sosialisasi, pembinaan, dan bimbingan teknis yang melibatkan perusahaan di Kota Cilegon.
Apresiasi tersebut disampaikan Bendahara DPD KNPI Kota Cilegon, Naufal Akbar Haiz terhadap dua kegiatan yang digelar Disnaker Kota Cilegon pada 21 hingga 22 Mei 2026 terkait penggunaan tenaga kerja asing dan mekanisme pelaporan lowongan kerja melalui platform Karirhub.
Kegiatan pertama yakni Sosialisasi dan Pembinaan Mekanisme Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon pada 21 Mei 2026.
Bendahara DPD KNPI Kota Cilegon menilai kegiatan tersebut merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan seluruh perusahaan memahami mekanisme penggunaan tenaga kerja asing secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Dengan adanya pembinaan yang berkelanjutan, perusahaan diharapkan mampu menerapkan tata kelola ketenagakerjaan yang profesional, akuntabel, dan tetap mengutamakan peningkatan kompetensi sumber daya manusia lokal,” ujarnya, Senin, (25/5/2026).
Selain itu, DPD KNPI Kota Cilegon juga memberikan apresiasi terhadap kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Mekanisme Pelaporan Lowongan dan Penempatan Tenaga Kerja melalui platform Karirhub yang dilaksanakan pada 22 Mei 2026.
Menurutnya, penerapan sistem pelaporan lowongan kerja melalui Karirhub merupakan langkah progresif yang dapat mendorong terciptanya proses rekrutmen tenaga kerja yang lebih transparan, terintegrasi, dan terukur.
“Sistem tersebut menjadi sarana penting dalam mendukung penyerapan tenaga kerja lokal, khususnya generasi muda Kota Cilegon yang saat ini membutuhkan akses informasi pekerjaan yang cepat dan mudah dijangkau,” katanya.
DPD KNPI Kota Cilegon menilai keterlibatan berbagai perusahaan dari sektor industri, jasa, hingga pelaku usaha lainnya juga dinilai menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan ketenagakerjaan di Kota Cilegon.***


