Kemenhaj Terapkan Skema Murur dan Tanazul untuk Lindungi Jamaah Haji Lansia di Armuzna
MAKKAH – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI akan menerapkan skema pergerakan murur dan tanazul bagi jamaah haji Indonesia pada fase puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
Langkah ini diambil sebagai upaya perlindungan, terutama bagi jamaah yang memiliki keterbatasan fisik.
Kepala Seksi Pembimbing Ibadah (Bimbad) PPIH Daker Makkah, Erti Herlina, menjelaskan bahwa skema murur sengaja dijalankan demi keselamatan jamaah.
“Skema murur dijalankan untuk melindungi jamaah haji Indonesia, karena kondisi di Muzdalifah tidak memungkinkan seluruh jamaah turun di sana,” ujar Erti kepada Tim Media Center Haji (MCH) di Makkah, Ahad (24/5/2026).
Untuk memberikan gambaran yang jelas, berikut adalah perbedaan mendasar antara skema normal dengan skema khusus yang diterapkan:
Skema Normal: Setelah menjalani wukuf di Arafah, jamaah seharusnya bermalam sejenak (mabit) di Muzdalifah, baru kemudian melanjutkan perjalanan ke Mina setelah tengah malam.
Skema Murur: Jamaah hanya melintas di Muzdalifah menggunakan bus tanpa turun dari kendaraan, saat bergerak dari Arafah menuju Mina.
Skema Tanazul: Jamaah tidak menginap (mabit) di tenda Mina pada Hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), melainkan kembali dan tinggal di hotel mereka di Makkah setelah prosesi melontar jumrah.
Skema murur diprioritaskan bagi jamaah yang masuk dalam kategori rentan, antara lain:
Lansia (Lanjut Usia)
Risiko Tinggi (Risti)
Penyandang Disabilitas
Penderita Obesitas Berat
Pendamping Jamaah Rentan
Saat ini, total kuota yang disiapkan untuk skema murur berkisar 60.000 jamaah, ditambah 20.000 jamaah dari Zona 5 yang diwajibkan (mandatory) mengikuti skema ini.
Mekanisme Pergerakan Zona 5 (Mandatory)
Khusus untuk jamaah yang berada di Zona 5 Mina, pemerintah menerapkan kebijakan mandatory (wajib) yang menggabungkan skema murur dan tanazul dengan rincian sebagai berikut:
Jadwal Penjemputan: Jamaah yang mengikuti skema murur umum akan dijemput dari Arafah mulai pukul 19.00 hingga 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Sementara itu, jamaah Zona 5 mandatory akan diberangkatkan paling akhir atau menjelang tengah malam.
Alur Pergerakan Zona 5: Setelah dari Arafah, mereka akan melewati Muzdalifah (murur), sempat mabit sejenak di Mina, lalu langsung diantar kembali ke hotel mereka di Makkah untuk menjalani tanazul.
Pengembalian ke Hotel: Sebanyak 20.000 jamaah Zona 5 yang telah mengantongi izin dari pemerintah Arab Saudi akan dikembalikan ke hotel pada malam hari tanggal 10 Dzulhijjah.
Petugas Badal Lontar: Bagi petugas atau jamaah yang bertugas membadalkan (mewakili) lontar jumrah dari kloter tanazul, mereka akan tetap menetap di tenda Zona 3 dan Zona 4 Mina setelah menyelesaikan Lontar Jumrah Aqabah.
Erti menegaskan bahwa skema tanazul Mina ini harus dilakukan berbasis kloter secara mandatori.
Hal ini dikarenakan pemerintah Arab Saudi secara ketat melarang adanya mobilisasi atau pergerakan jamaah dari hotel kembali ke Mina selama Hari Tasyrik berjalan. (*/Red/MCH-2026)


