Wisata Anyer

Satu Tahun Zakiyah-Najib, Pemkab Serang Tata 10 Hektare Kawasan Kumuh dan Bangun Infrastruktur Permukiman

 

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang di bawah kepemimpinan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas mencatat capaian dalam penataan kawasan kumuh selama satu tahun terakhir.

Melalui program penataan permukiman terpadu, Pemkab Serang berhasil menangani kawasan kumuh seluas 10,06 hektare yang tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Pontang, Lebakwangi, Ciruas, Tirtayasa, dan Tanara.

Penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas lingkungan permukiman masyarakat sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah rawan genangan.

Selain penanganan kawasan kumuh, Pemkab Serang juga melakukan normalisasi sungai sepanjang 4 kilometer di lima titik lokasi.

Langkah tersebut diperkuat dengan pembangunan bronjong atau perkuatan tebing sungai di sejumlah titik di tiga kecamatan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, mengatakan program penataan kawasan kumuh tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh aspek kualitas hidup masyarakat.

“Komitmen kami bagaimana pemerintah hadir memberikan lingkungan hunian yang lebih layak, sehat, dan aman bagi masyarakat,” ujar Okeu.

Menurutnya, penanganan kawasan kumuh dilakukan dengan pendekatan terpadu melalui perbaikan jalan lingkungan, drainase, sanitasi, hingga penguatan kesadaran masyarakat terhadap pola hidup bersih dan sehat.

“Penataan kawasan kumuh bukan sekadar memperbaiki infrastruktur, tetapi juga mendorong perubahan lingkungan yang lebih baik dan nyaman untuk masyarakat,” katanya.

Dalam mendukung peningkatan kualitas permukiman, Pemkab Serang juga membangun sarana air bersih di 21 titik lokasi serta menangani sistem pengolahan air limbah domestik dan drainase perkotaan di 16 titik.

“Air bersih menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu akses layanan air bersih terus kami perluas, terutama di wilayah yang sebelumnya masih terbatas,” ucap Okeu.

Selain itu, pemerintah daerah turut menangani Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 457 unit sebagai bagian dari program peningkatan kualitas hunian masyarakat.

Di sektor kebencanaan, normalisasi sungai dinilai menjadi langkah strategis dalam mengurangi risiko banjir yang selama ini kerap terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Serang.

“Normalisasi sungai dan pembangunan bronjong dilakukan agar aliran air lebih lancar dan mengurangi potensi luapan ke permukiman warga,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Roni Johan, mengapresiasi langkah Pemkab Serang dalam menangani kawasan kumuh dan persoalan banjir.

“Program ini menjadi bukti pemerintah daerah serius meningkatkan kualitas lingkungan dan permukiman masyarakat. Dampaknya dirasakan langsung oleh warga,” ujar Roni.

Ia berharap program penataan kawasan kumuh dan pengendalian banjir dapat terus dilanjutkan agar penanganannya semakin merata di seluruh wilayah Kabupaten Serang.

“DPRD akan terus mendukung program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan daerah,” katanya.***

Kominfo Pandeglang Harkitnas
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien