Wisata Anyer

Spesialis Bobol Rumah di Kibin Ditangkap, Polisi Sita Motor Curian dan 4 Ponsel

SERANG – Tim gabungan Polsek Cikande bersama Resmob Satreskrim Polres Serang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Tiga pria yang diduga sebagai spesialis pembobol rumah berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial TPP (28), ABD (46), warga Desa Nagara, Kecamatan Kibin, serta MK (22), warga Kecamatan Cempaka, Kabupaten Oku Timur.

Mereka ditangkap di sebuah rumah di Perumahan Bumi Negara Lestari (BNL), Desa Nagara, yang diketahui milik salah satu pelaku.

Kapolres Serang Andri Kurniawan mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait keberadaan para pelaku.

“Ketiga pelaku berhasil diamankan pada Senin, 18 Mei 2026 di rumah salah satu tersangka setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi warga,” ujar AKBP Andri Kurniawan didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin (25/5/2026).

Kasus pencurian tersebut bermula saat rumah milik korban bernama Sinta (26), warga Perumahan BNL Blok L16 Nomor 26, dibobol pelaku pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat kejadian, korban sedang tertidur lelap di dalam rumah.

Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara merusak bagian jendela sebelum mengambil barang-barang berharga milik korban.

Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2020 bernomor polisi A 5677 BO dan satu unit handphone.

Korban baru menyadari menjadi korban pencurian saat terbangun dan mendapati sepeda motor serta telepon genggamnya sudah hilang.

“Atas kejadian itu korban langsung melapor ke Polsek Cikande. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui,” jelas Kapolres.

Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat hasil curian dan empat unit handphone yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga tersangka diketahui telah beberapa kali melakukan aksi pembobolan rumah di wilayah Kabupaten Serang.

“Modus para pelaku yakni merusak jendela rumah korban untuk masuk ke dalam rumah. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya TKP lain,” ungkap alumnus Akpol 2006 tersebut.

Kini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga terus mendalami jaringan dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.***

Kominfo Pandeglang Harkitnas
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien