Akui Kekurangan Personel, Kapolres Cilegon Akan Evaluasi Jajarannya
CILEGON – Kapolres Cilegon, AKBP Raden Romdhon Natakusuma mengaku akan mengevaluasi kinerja jajaranya, khusus dalam hal pelayanan masyarakat.
Hal ini ditegaskan Kapolres saat Press Release GKTM 2017 Polres Cilegon, Kamis (4/1/2018).
“Jadi kekurangan yang terjadi di tahun 2017 akan kita perbaiki di tahun 2018 ini, khususnya di pelayanan publik akan kita tingkatkan,” ujar AKBP Romdhon.
Meski diakui, bahwa kekurangan personel juga menjadi sebuah persoalan dalam memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat, dan juga kekurangan personil pada Tim Saber Pungli.
Menurutnya, evaluasi yang akan dilakukan dengan cara melakukan pembinaan dan pelatihan kepada personil agar terlatih, terampil dan juga etikanya baik terhadap masyarakat.
“Kalau untuk di Polres Cilegon, jumlah personil Kepolisianya baru ada 800 Personil. Namun yang terpenting itu, evaluasi di bagian kualitas personilnya dalam melayani masyarakat, bukan dalam kuntitasnya,” Ucapnya
Dalam kesempatan itu, AKPB Romdhon mengungkapkan, bahwa tingkat kejahatan di wilayah hukum Polres Cilegon menurun hingga 257 kasus atau menurun 28 % dibandingkan dengan tahun 2016 dan untuk penyelesaian perkaranya sebesar 64 %.
“Kalau untuk tingkat kejahatannya dibanding dengan tahun 2017, di tahun 2018 menurun hingga 257 kasus atau 28% dan untuk penyelesaian perkaranya naik hingga 7 %,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk tingkat kejahatan sepanjang tahun 2017 yang menjadi atensi khusus di wilayah hukum Polres Cilegon yakni tentang kriminalitas Curanmor. Sedangkan untuk pengamanan masyarakat adalah pengamanan di penyebrangan Pelabuhan Merak dan di tempat-tempat wisata khususnya di Pantai Anyer.
“Yang akan menjadi atensi khusus pengamanan anggota Polres Cilegon, di tingkat kejahatan Curanmor dan pengamanan di area penyeberangan Pelabuhan Merak serta tempat tempat wisata di Pantai Anyer,” pungkasnya. (*/Asep-Tolet)