Puluhan Hektare Sawah di Bayah Diduga Terdampak Lumpur Pabrik Semen, KNPI Lebak Dorong Pemprov Banten Turun Tangan

LEBAK– Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Lebak mendorong Pemerintah Provinsi Banten segera melakukan investigasi terhadap informasi mengenai puluhan hektare lahan persawahan di Kecamatan Bayah yang diduga terdampak material lumpur yang disebut berasal dari aktivitas salah satu perusahaan semen di wilayah tersebut (PT CG).
Wakil Ketua DPD KNPI Kabupaten Lebak, Dimas Tamaji menegaskan, laporan yang berkembang di tengah masyarakat tidak boleh diabaikan.
Menurutnya, pemerintah harus segera melakukan pengecekan langsung di lapangan agar penyebab kondisi lahan dapat dipastikan berdasarkan hasil kajian teknis, bukan asumsi.
“Kami mendorong Pemerintah Provinsi Banten bersama instansi yang berwenang segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Jika hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran atau dampak terhadap lahan pertanian masyarakat, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Dimas.
Ia menilai persoalan tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas karena berkaitan dengan sektor pertanian yang menjadi sumber penghidupan warga.
Oleh karena itu, proses penanganannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan melibatkan instansi teknis yang memiliki kompetensi.
Menurut Dimas, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara terbuka kepada publik agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai kondisi sebenarnya di lapangan.

“Kepastian hukum dan kepastian informasi sama pentingnya. Pemerintah harus memastikan apakah dugaan tersebut benar atau tidak melalui pemeriksaan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, puluhan hektare sawah di Kecamatan Bayah dilaporkan mengalami penurunan produktivitas setelah diduga tertutup material lumpur.
Informasi yang berkembang juga menyebut kondisi tersebut telah berlangsung sejak 2024 sehingga sebagian lahan pertanian tidak lagi dimanfaatkan secara optimal.
Selain itu, terdapat informasi mengenai kekhawatiran sebagian masyarakat terhadap potensi longsor pada musim hujan serta dampak aktivitas operasional di sekitar kawasan tersebut.
Informasi lain yang berkembang menyebut telah ada pemberian kompensasi kepada sejumlah pemilik lahan, meski terdapat penilaian bahwa nilainya belum sepenuhnya memenuhi harapan.
Menanggapi berbagai informasi tersebut, KNPI Lebak meminta pemerintah tidak hanya melakukan verifikasi administrasi, tetapi juga pemeriksaan lapangan secara komprehensif, termasuk menilai dampaknya terhadap lingkungan dan aktivitas pertanian masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait informasi yang berkembang tersebut.
Fakta Banten masih berusaha untuk melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan yang disebutkan. (*/Sahrul).


