Wisata Anyer

Hanya Ada Dua Sekolah, Dindik Kota Serang Pertimbangkan Tambah SMP Negeri di Taktakan

SERANG – Kebutuhan layanan pendidikan jenjang SMP di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, mulai menjadi perhatian Dinas Pendidikan Kota Serang.

Pasalnya, wilayah tersebut saat ini hanya memiliki dua SMP negeri yang harus melayani kebutuhan peserta didik di tengah pertambahan jumlah siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan, dua SMP negeri yang saat ini berada di Kecamatan Taktakan yakni SMP Negeri 6 dan SMP Negeri 12.

Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu mempertimbangkan penambahan satu unit sekolah baru untuk memperluas daya tampung pendidikan di wilayah tersebut.

“Taktakan itu aja. Hanya ada dua SMP, SMP 6 dengan SMP 12. Itu saya kira harus ditambah satu sekolah lagi untuk menampung jumlah SMP yang ada di sana,” kata Ahmad Nuri, Jumat (14/8/2026).

Menurut Ahmad Nuri, kebutuhan penambahan sekolah di Taktakan memiliki karakteristik berbeda dengan sejumlah wilayah lain yang juga mengalami peningkatan jumlah peserta didik.

Untuk jenjang SD, misalnya, kepadatan siswa di sejumlah kawasan seperti TBL dan Cilampang masih dapat diatasi melalui penambahan ruang kelas. Dindikbud mencatat jumlah peserta didik di TBL hampir mencapai 600 siswa, sedangkan di Cilampang jumlahnya mendekati 1.000 siswa.

“Kalau penambahan ruang kelas, misalkan di satuan pendidikan di jenjang SD, kita bisa lakukan secara cepat,” ujarnya.

HUT PRAMUKA 2026

Namun, pembangunan unit sekolah baru (USB) membutuhkan persiapan yang lebih panjang. Selain ketersediaan anggaran, pemerintah juga harus memastikan adanya lahan yang memadai untuk pembangunan sekolah.

“USB itu enggak mudah, pertama harus ada lahannya yang cukup, terus juga anggaran,” katanya.

Ahmad Nuri menambahkan, Dindikbud Kota Serang saat ini terus melakukan pemetaan terhadap kondisi sekolah di berbagai wilayah.

Pemetaan tersebut dilakukan untuk mengetahui sekolah yang mengalami kekurangan peserta didik sekaligus sekolah yang justru menghadapi peningkatan jumlah siswa.

Penataan sekolah juga telah dilakukan melalui kebijakan merger. Dari sebelumnya terdapat 221 SD negeri di Kota Serang, jumlah tersebut kini menjadi 219 sekolah setelah dilakukan penggabungan sejumlah satuan pendidikan.

Menurutnya, pemetaan diperlukan agar kebijakan pemerintah, baik berupa pembangunan sekolah baru maupun penambahan ruang kelas, benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

Untuk Kecamatan Taktakan, penambahan satu SMP negeri menjadi salah satu kebutuhan yang tengah dipertimbangkan. Sementara untuk kawasan dengan kepadatan siswa pada jenjang SD, penambahan ruang kelas dinilai menjadi solusi yang lebih cepat dan realistis.

Dengan pemetaan tersebut, Dindikbud berharap pemerataan akses pendidikan dan daya tampung sekolah di Kota Serang dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata di setiap wilayah.***

HUT Kota Serang DPMPTSP
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien