Soroti MBG dan Stunting, Cipayung Plus Serang Desak Evaluasi Tata Kelola Program Nasional

SERANG — Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Serang menyoroti pelaksanaan sejumlah Program Strategis Nasional di daerah, terutama Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penanganan stunting.
Mereka mempertanyakan kejelasan kewenangan pemerintah pusat dan daerah serta dukungan anggaran untuk memastikan program tersebut berjalan efektif.
Sorotan itu mengemuka dalam diskusi Cipayung Plus Serang di sebuah kafe di kawasan Palima, Kabupaten Serang, Kamis (20/8/2026).
Diskusi digelar dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus mengkritisi dampak kebijakan pemerintah pusat terhadap masyarakat di daerah.
Eman Sulaeman, salah satu peserta diskusi, mengatakan implementasi program nasional semestinya diikuti pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurut dia, pemerintah daerah tidak cukup hanya menjadi pelaksana kebijakan pusat, tetapi harus memastikan program tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Ia mencontohkan persoalan pengelolaan sampah dari operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG di Kota Serang.
Dari sekitar 90 SPPG yang beroperasi, menurut Eman, baru tiga yang mendaftarkan pengelolaan sampahnya ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang.
“Baru tiga SPPG yang pengelolaan sampahnya didaftarkan ke Dinas LH Kota Serang dan masuk retribusi sehingga menambah PAD,” kata Eman.
Menurut dia, persoalan tersebut menunjukkan adanya aspek tata kelola MBG yang belum sepenuhnya terintegrasi dengan kebijakan pemerintah daerah.
Pengelolaan sampah, kata dia, merupakan konsekuensi langsung dari program penyediaan makanan sehingga tidak semestinya dipisahkan dari perencanaan program.
Eman menyebut sebagian besar SPPG lainnya belum masuk dalam skema pengelolaan sampah yang tercatat di pemerintah daerah.
Kondisi itu, menurut dia, perlu dibenahi bukan semata karena menyangkut potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan juga karena berkaitan dengan dampak lingkungan.

“Program MBG jangan hanya dilihat dari sisi pemenuhan gizi. Ada persoalan lain yang ikut muncul, termasuk sampah dan lingkungan,” ujarnya.
Cipayung Plus Serang juga menyoroti program penanganan stunting. Mereka menilai pemerintah daerah perlu memperoleh kejelasan mengenai batas kewenangan, mekanisme pelaksanaan, pengawasan, serta dukungan pembiayaan agar target penurunan stunting tidak berhenti pada indikator administratif.
Pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, kata mereka, perlu dirumuskan secara terang.
Pemerintah daerah harus mengetahui tanggung jawab yang dibebankan kepadanya sekaligus sumber pembiayaan yang dapat digunakan untuk menjalankan program.
Diskusi tersebut juga menempatkan persoalan MBG dan stunting dalam konteks 81 tahun perjalanan Indonesia. Mahasiswa menilai kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi juga sebagai proses menghadirkan negara yang adil, demokratis, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mereka menilai pembangunan nasional masih menyisakan persoalan pemerataan, kualitas pelayanan publik, kesempatan kerja, pendidikan, kesehatan, lingkungan, serta tata kelola pemerintahan.
Persoalan itu semakin nyata di daerah karena masyarakat bersentuhan langsung dengan pelayanan dan kebijakan negara di tingkat lokal.
Banten, sebagai salah satu wilayah yang memiliki posisi strategis dalam perekonomian nasional, juga menghadapi tantangan tersebut. Pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur dinilai belum otomatis menjamin pemerataan kesejahteraan.
Karena itu, Cipayung Plus Serang meminta sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah diperkuat. Politik anggaran, kebijakan hukum, serta desain pembangunan nasional, menurut mereka, harus mempertimbangkan kapasitas dan kebutuhan daerah.
Mereka juga mendorong transparansi penganggaran dan pengawasan publik terhadap program-program strategis pemerintah. Dengan begitu, kebijakan nasional tidak berhenti pada pencapaian target administratif, tetapi dapat diukur dari manfaatnya bagi masyarakat.
“Daerah adalah ruang paling nyata tempat masyarakat merasakan kehadiran negara,” demikian pokok pandangan yang mengemuka dalam diskusi tersebut.
Cipayung Plus Serang menilai momentum HUT ke-81 Kemerdekaan seharusnya menjadi kesempatan untuk mengevaluasi perjalanan pembangunan secara kritis.
Pemerintah, menurut mereka, perlu memastikan kebijakan nasional benar-benar diterjemahkan menjadi pelayanan publik yang efektif dan kesejahteraan yang dirasakan masyarakat di daerah.***


