Wisata Anyer

Sejumlah Pedagang Asongan di Pelabuhan ASDP Merak Diduga Dipungli Rp650 Ribu

HUT RI PT PCM – KPP

CILEGON — Sejumlah pedagang asongan yang berjualan makanan, minuman, oleh-oleh hingga aksesori kepada pengguna jasa penyeberangan di kawasan Pelabuhan ASDP Merak, Kota Cilegon, Banten, mengaku diduga dimintai pungutan sebesar Rp650 ribu.

Dugaan pungutan tersebut mencuat dalam beberapa hari terakhir dan ramai diperbincangkan melalui sejumlah unggahan di media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Minggu (23/8/2026), para pedagang mengaku pungutan tersebut diduga berkaitan dengan pembelian rompi sebagai kelengkapan untuk berjualan di area pelabuhan.

Salah seorang pedagang dalam video yang beredar mengaku diminta membayar Rp650 ribu dengan alasan untuk pembelian rompi.

Pedagang yang tidak memiliki uang disebut terancam kehilangan barang dagangannya dan harus membayar sejumlah uang untuk mengambil kembali barang tersebut.

“Pemilik kapal ASDP Rp650 ribu untuk membeli rompi. Kalau tidak punya uang, dirampas dagangannya, disuruh nebus pakai duit Rp500 ribu. Dari bulan kemarin, untuk tiga bulan,” ungkap pedagang tersebut.

HUT RI Pramuka Sankyu

Pedagang itu juga mengaku, apabila tidak membeli rompi dan membayar pungutan bulanan, mereka terancam diusir dan tidak diperbolehkan berjualan di kawasan Pelabuhan ASDP Merak.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai dugaan pungutan tersebut, Humas ASDP Cabang Merak, Dheo, mengatakan pihaknya telah mengunggah video klarifikasi melalui akun media sosial resmi ASDP.

“Video klarifikasi sudah kami naikkan di TikTok kami. Mohon dapat dicek juga,” katanya.

Dalam video klarifikasi yang diunggah melalui akun TikTok resmi ASDP Cabang Utama Merak, pihak ASDP menampilkan testimoni sejumlah pedagang dengan narasi bahwa tidak terdapat pungutan kepada pedagang yang berjualan di area pelabuhan.

Meski demikian, dalam video tersebut, sejumlah pedagang tetap mengungkapkan adanya pembelian rompi dan ID card yang digunakan sebagai kelengkapan untuk berjualan di kawasan pelabuhan.

Pembelian perlengkapan tersebut, menurut keterangan dalam video, dilakukan melalui asosiasi pedagang yang beraktivitas di kawasan Pelabuhan Merak.

Hingga berita ini tayang, belum diperoleh keterangan lebih lanjut dari pihak ASDP Cabang Merak dan Asosiasi para pedagang di wilayah pelabuhan Merak, mengenai dugaan pungutan Rp650 ribu yang disampaikan para pedagang.***

HUT RI Dindikbud – Disporapar
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien