Minta Diusut Tuntas, HMI Cilegon Kecam Dugaan Pungli Pedagang Asongan di Pelabuhan Merak

CILEGON — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon mengecam dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang asongan di kawasan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.
Menyusul beredarnya video seorang pedagang mengaku dimintai uang sebesar Rp650 ribu untuk dapat berjualan di area pelabuhan.
HMI Cabang Cilegon meminta PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) segera melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh serta mengusut dugaan pungutan tersebut secara transparan.
Ketua Umum HMI Cabang Cilegon, TB Rizki Andika, mengatakan dugaan pungutan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele apabila benar terjadi.
Menurut dia, persoalan itu berkaitan dengan integritas pelayanan publik dan tata kelola perusahaan milik negara.
“Kami mengecam keras apabila benar terdapat oknum yang melakukan pungutan terhadap pedagang asongan di kawasan ASDP Merak. Jangan sampai persoalan seperti ini kembali terulang. Tahun sebelumnya juga telah muncul persoalan terkait dugaan pungutan dalam layanan tiket penyeberangan. Hari ini masyarakat kembali dihadapkan pada keluhan serupa,” ujar TB Rizki Andika, Rabu (26/8/2026).
Menurut Rizki, dugaan pungutan terhadap pedagang kecil semakin memprihatinkan karena ASDP merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang seharusnya mengedepankan pelayanan profesional, transparan, dan berintegritas.
“ASDP adalah perusahaan plat merah. Tidak boleh ada oknum yang memanfaatkan jabatan atau kewenangannya untuk mendapatkan penghasilan tambahan melalui cara-cara ilegal. Jika terbukti, ini bukan hanya mencoreng nama baik individu, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap BUMN,” tegasnya.

HMI Cabang Cilegon juga meminta manajemen ASDP tidak hanya memberikan klarifikasi administratif, tetapi melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pungutan tersebut.
Investigasi, kata Rizki, perlu mengungkap pihak yang diduga meminta uang, dasar atau alasan pungutan, aliran uang yang dibayarkan, hingga kemungkinan adanya praktik serupa terhadap pedagang lainnya.
“Kami meminta persoalan ini diusut sampai tuntas dan hasil pemeriksaannya disampaikan secara transparan kepada publik. Jangan hanya mencari siapa yang salah di lapangan, tetapi telusuri juga sistem pengawasan dan mekanisme yang memungkinkan dugaan pungutan seperti ini terjadi,” ujarnya.
Selain itu, HMI Cabang Cilegon mendorong agar dugaan tersebut diproses sesuai ketentuan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran hukum.
“Kalau benar pungutan itu tidak memiliki dasar resmi, maka harus ada tindakan tegas. Pedagang kecil jangan dijadikan objek untuk mencari keuntungan pribadi oleh oknum yang memiliki kewenangan,” katanya.
Rizki menegaskan, kritik HMI Cabang Cilegon tidak ditujukan untuk menyudutkan institusi ASDP secara keseluruhan.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial agar pelayanan publik di kawasan Pelabuhan Merak berjalan secara bersih, profesional, dan transparan.
HMI Cabang Cilegon berharap ASDP segera membuka hasil pemeriksaan kepada publik dan memastikan tidak ada ruang bagi praktik pungutan liar di lingkungan Pelabuhan Merak.
“Transparansi dan ketegasan menjadi penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat serta memastikan pelayanan BUMN benar-benar berpihak kepada kepentingan publik,” pungkasnya.***


