Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, PJJ di Lebak Diperpanjang hingga Jumat
LEBAK– Aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) dan kondisi kualitas udara menjadi pertimbangan pemerintah untuk memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi pelajar di Kabupaten Lebak.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak, Dodi, membenarkan bahwa pelaksanaan PJJ di wilayahnya masih akan berlangsung hingga Jumat, 11 September 2026. Yang sebelumnya, 7 hingga 9 September 2026.
“Diperpanjang sampai Jumat,” kata Dodi saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, keputusan tersebut mengacu pada surat imbauan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten serta hasil pemantauan kondisi kualitas udara akibat potensi dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
“Ini berdasarkan edaran dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan mempertimbangkan hasil kualitas udara,” ujarnya.
Kebijakan tersebut menjadi langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan peserta didik, tenaga pendidik, serta warga sekolah dari kemungkinan gangguan kesehatan akibat paparan abu vulkanik.
Dalam surat imbauan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tertanggal 8 September 2026, seluruh satuan pendidikan mulai jenjang PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA/SMK diminta memperpanjang pelaksanaan PJJ selama dua hari, yakni Kamis dan Jumat, 10–11 September 2026.
PJJ diberlakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menyusul perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang berpotensi menyebabkan penyebaran abu vulkanik ke sejumlah wilayah di Banten.
Selama pembelajaran berlangsung dari rumah, pihak sekolah diminta memastikan kegiatan belajar tetap berjalan secara efektif dengan menyesuaikan kondisi peserta didik. Guru juga diarahkan untuk melakukan pemantauan kehadiran serta komunikasi dengan orang tua atau wali murid.
Selain aspek pembelajaran, satuan pendidikan juga diminta memperhatikan perlindungan kesehatan, seperti mengurangi aktivitas luar ruangan, menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah, serta menjaga kebersihan lingkungan dari paparan abu vulkanik.
Orang tua murid juga diimbau melakukan pendampingan selama anak mengikuti PJJ, membatasi aktivitas di luar rumah, serta segera berkoordinasi dengan sekolah apabila anak mengalami keluhan kesehatan yang diduga berkaitan dengan paparan abu vulkanik.
Dodi menegaskan, pelaksanaan pembelajaran setelah 11 September 2026 masih akan melihat perkembangan situasi, termasuk kondisi Gunung Anak Krakatau, kualitas udara, serta hasil koordinasi dengan instansi terkait.
“Untuk selanjutnya akan melihat perkembangan kondisi,” pungkasnya. (*/Sahrul).


