APBD Lebak 2027 Disiapkan untuk Perbaikan Jalan, Anggaran Dinas PU Diproyeksi Rp200 Miliar
LEBAK– Pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan menjadi salah satu perhatian utama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2027.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dan DPRD Lebak menilai kebutuhan perbaikan jalan masih cukup besar sehingga harus mendapat dukungan anggaran.
Ketua DPRD Kabupaten Lebak Juwita Wulandari mengatakan kebutuhan infrastruktur menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan postur APBD 2027.
Menurut dia, kondisi jalan yang masih mengalami kerusakan di sejumlah wilayah menjadi persoalan yang perlu dijawab melalui kebijakan anggaran.
“Tetap fokus kita adalah Infrastruktur. Kita sebenarnya menjawab kebutuhan masyarakat, karena jalan di mana-mana masih banyak yang rusak,” kata Juwita saat di Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (1/10/2026).
Juwita menyebut anggaran yang disiapkan untuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) dalam postur APBD 2027 berada di kisaran Rp200 miliar.
Alokasi tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, termasuk penanganan kebutuhan jalan.
“Kita jawab dengan postur APBD, di mana anggaran untuk infrastruktur, seperti yang Pak Bupati sampaikan, Dinas PU ada sekitar Rp200 miliar,” ujarnya.
Menurut Juwita, dukungan anggaran terhadap infrastruktur diperlukan karena jalan dan fasilitas dasar lainnya berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat, mulai dari mobilitas hingga kegiatan ekonomi.
Sementara itu, Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya mengatakan pembiayaan pembangunan juga perlu ditopang dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, peningkatan pendapatan tersebut, kata dia, harus tetap memperhatikan prinsip keadilan bagi masyarakat.
“Optimalisasi pajak harus berdasarkan prinsip berkeadilan,” ujar Hasbi kepada awak media di depan Gedung DPRD Lebak.
Hasbi mencontohkan penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ia menilai penerimaan yang berasal dari masyarakat semestinya memberikan manfaat kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik.
Ia mengilustrasikan, apabila penerimaan dari sektor PKB mencapai Rp100 miliar, sebagian besar dana tersebut diharapkan dapat dirasakan manfaatnya melalui pembangunan, termasuk infrastruktur jalan.
“Kalau pajak kendaraan bermotor kita bulatkan Rp 100 miliar, setidaknya Rp 80 sampai Rp 90 miliar harus kembali kepada mereka yang menggunakan atau membayar pajak tersebut,” katanya.
Selain mengoptimalkan penerimaan pajak, Pemkab Lebak juga menyiapkan langkah inventarisasi aset dan lahan yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
Inventarisasi tersebut tidak hanya mencakup aset milik pemerintah kabupaten, tetapi juga aset pemerintah provinsi dan pemerintah pusat yang berada di wilayah Lebak.
Salah satu aset yang menjadi perhatian ialah kawasan Agrowisata Cikapek. Hasbi mengatakan kawasan tersebut perlu kembali dikembangkan agar memiliki manfaat ekonomi sekaligus berpotensi mendukung peningkatan PAD.
Beberapa gagasan pengembangan masih dalam tahap pembahasan. Untuk jangka pendek, salah satu opsi yang disebut ialah penanaman cabai.
Sementara dalam jangka menengah terdapat gagasan pengembangan peternakan ayam petelur, sedangkan tanaman gula aren disebut sebagai salah satu opsi untuk pengembangan jangka panjang.
Namun, Hasbi menegaskan seluruh opsi tersebut belum menjadi keputusan final karena masih membutuhkan kajian lebih lanjut.
“Ini belum menjadi kajian final. Harus ada analisa bersama,”ujarnya.
Pembahasan Raperda APBD Kabupaten Lebak 2027 selanjutnya akan menjadi ruang bagi Pemkab dan DPRD untuk menentukan prioritas belanja daerah.
Infrastruktur jalan menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian, sementara optimalisasi pendapatan daerah diarahkan untuk memperkuat kemampuan pembiayaan pembangunan.
Dengan pembahasan tersebut, arah anggaran 2027 nantinya akan ditentukan berdasarkan kebutuhan pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah sesuai proses pembahasan APBD. (*/Sahrul).


