Pria 26 Tahun Tewas di Parkiran Ramayana Serang, Alim Ulama Desak Alexxa Ditutup Permanen
SERANG – Kasus tewasnya seorang pria berinisial KH (26) di area parkir Mall Ramayana Serang memicu desakan agar tempat hiburan malam di Kota Serang ditutup permanen.
Desakan tersebut datang dari sejumlah organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Maksiat (AMANAT) Banten.
Pernyataan sikap itu disampaikan di Ciracas, Kota Serang, Kamis (17/9/2026). Pernyataan dibacakan KH Wari Syadeli di hadapan sejumlah alim ulama dan masyarakat.
AMANAT Banten meminta Wali Kota Serang Budi Rustandi mengambil langkah tegas terhadap tempat hiburan malam, termasuk Alexxa yang berada di Mall Ramayana Serang.
“Kami turut prihatin atas meninggalnya korban minuman keras dan hiburan malam di Alexxa Ramayana, Kota Serang,” ujar Wari saat membacakan pernyataan sikap.
Menurut Wari, penutupan tempat hiburan malam diperlukan sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Kami, Aliansi Masyarakat Anti Maksiat Banten, meminta kepada Wali Kota Serang, Bapak H. Budi Rustandi, untuk segera menutup secara permanen Alexxa dan seluruh tempat hiburan malam yang ada di seluruh Kota Serang,” katanya.
Ia juga menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi munculnya korban lain apabila persoalan minuman beralkohol dan aktivitas hiburan malam tidak ditangani.
“Karena dikhawatirkan akan ada korban berikutnya yang meninggal sia-sia karena minuman keras dan hiburan malam,” ucapnya.
Wari menegaskan, pernyataan tersebut merupakan bentuk kepedulian alim ulama dan masyarakat terhadap kondisi Kota Serang.
“Semoga hal ini dapat menjadi perhatian pada Bapak Wali Kota, sebagai bentuk tanggung jawab kami para alim ulama dan masyarakat yang mencintai Kota Serang sebagai kota warisan Sultan,” ujarnya.
Sebelumnya, KH, seorang karyawan swasta berusia 26 tahun, ditemukan meninggal dunia di area parkir Mall Ramayana Serang pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 03.10 WIB.
Sebelum ditemukan tewas, KH diketahui pergi bersama tujuh rekannya dari Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, menuju tempat hiburan Alexxa di Mall Ramayana Serang.
Di tempat tersebut, korban bersama teman-temannya disebut mengonsumsi minuman beralkohol dan berjoget.
Ketika rombongan bersiap meninggalkan lokasi, teman-teman KH menyadari korban sudah tidak berada di dalam tempat hiburan.
Mereka kemudian mencari korban hingga ke area lantai bawah. Saat pencarian, mereka memperoleh informasi mengenai seseorang yang terjatuh di area parkir.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kematian KH.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan mengatakan penyidik masih mendalami rangkaian kejadian tersebut.
“Masih kita dalami,” kata Alfano.***

