Calon Komisaris ABM Mundur, Pemprov Banten Bakal Pecat Besar-besaran Pegawai BUMD?
SERANG -Pemprov Banten berencana melakukan peremajaan organisasi di sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Namun dalam peremajaan tersebut, Pemprov memastikan tidak akan melakukan pemecatan massal terhadap karyawan di sejumlah perusahaan plat merah tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, mengatakan peremajaan diperlukan agar BUMD lebih produktif, namun tidak bisa dilakukan secara drastis.
“Peremajaan ada, tapi tidak bisa langsung semua diberhentikan, nanti siapa yang menjalankan roda organisasi,” kata Deden, Rabu (23/9/2026).
Pernyataan itu disampaikan Deden menyusul terpilihnya 11 calon direksi dan komisaris baru di tiga BUMD milik Pemprov Banten.
Satu calon diantaranya, Riswanda, dosen ASN Untirta yang terpilih sebagai Komisaris Independen PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), memutuskan mundur karena memilih tetap menjadi ASN.
“Sudah ada pemberitahuan. Yang ASN mengundurkan diri dari pencalonan, ASN-nya yang dipertahankan,” ujarnya.
Deden menjelaskan, posisi yang kosong akan diisi dari daftar cadangan peserta Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
“Gantinya kan kita ada, dari hasil UKK kemarin ada lebih dari satu orang,” ucapnya.
Selain soal peremajaan, Pemprov juga menyoroti akuntabilitas pengurus lama. Deden menegaskan, Gubernur Banten sebagai pemegang saham meminta seluruh pengurus sebelumnya memberikan pertanggungjawaban tata kelola secara akuntabel.
“Instruksi Pak Gubernur selaku pemegang saham, pengurus yang kemarin harus bisa mempertanggungjawabkan akuntabilitas pelaksanaan BUMD, bukan cuma ABM tapi semua BUMD,” tegasnya.
Untuk teknis pengurangan atau penambahan tenaga kerja, sepenuhnya diserahkan kepada direksi baru masing-masing BUMD. Pemprov hanya memberi arahan agar BUMD bisa menjadi penopang pendapatan daerah di tengah turunnya penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Dengan kondisi pendapatan pajak berkurang banyak, BUMD harus bisa menambal itu. Walaupun besarannya belum tentu sama dengan PKB, tapi harus dimulai,” pungkasnya.
Tahapan selanjutnya, para direksi dan komisaris terpilih akan ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di masing-masing BUMD.
Untuk PT Jamkrida Banten, calon direksi masih harus menjalani fit and proper test OJK dengan M Faik Azmi digadang sebagai Direktur Utama. ***

